Suara.com - Usai menggelar unjuk rasa di depan gedung parlemen, sejumlah pengemudi ojek online melakukan audiensi dengan Komisi V DPR di ruang rapat Komisi yang membidangi transportasi umum itu, di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Pengemudi ojek online yang diwakili Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI) dan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) ditemui oleh Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fary Djemi Francis dan sejumlah anggota Komisi V DPR lainnya.
Di dalam forum, pendamping para pengemudi ojek online Azas Tigor Nainggolan mengungkap sejumlah masalah yang kini dialami oleh para pengemudi ojek online. Kata Azas, para pengemudi ojek online merasa dirugikan karena tidak adanya aturan yang memayungi keberadaan mereka.
"Persoalan yang dihadapi betumpuk-tumpuk dan ini menimbulkan banyak masalah yang dialami temen-temen ojek online itu sendiri. Misalnya soal tarif dan perlindungan terhadap ojek online," ujar Azas.
Azas pun meminta, melalui audiensi dengan Komisi V DPR, pemerintah didorong untuk segera membuatkan regulasi yang dapat melindungi para pengemudi ojek online. Mereka juga mengusulkan dilakukannya perubahan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang belum mengakomodir keberadaan ojek online.
"Karena seperti kita tahu bersama dulu perkembangan teknologi angkutan umum belum seperti sekarang. Kondisi sekarang sudah berkembang di transportasi online. UU sekarang belum mengakomodir karena belum melihat perkembangan teknologi, kami usulkan supaya DPR berinisiatif dan mendorong pemerintah merevisi UU 22/2009," ujar Azas.
Sementara itu, perwakilan dari FPTOI, Krisna mengatakan, salah satu alasan pentingnya
dibuatkan regulasi terkait ojek online, agar ada pengaturan secara proporsional antara pihak aplikasi dan para pengendara ojek online.
Kata dia, selama ini, para pengemudi menjadi pihak yang paling dirugikan oleh pihak aplikasi ojek online.
"Selama ini Gojek maupun Grab itu nggak pernah melibatkan kami secara proporsional sesuai porsinya. Hal itu yang membuat kami tak bisa berbuat apa-apa ketika pihak Gojek Grab bisa bebas menentukan tarif tanpa komunikasi dengan kami sebagai mitra," tutur Krisna.
Baca Juga: Atlet yang Berlaga di AG 2018 Dipastikan Terlindungi Asuransi
Mereka juga meminta Komisi V DPR mendorong moratorium rekrutmen pengemudi ojek online dari pihak aplikasi. Sebab, pihak aplikasi selalu secara besar-besaran merekrut para pengemudi baru.
"Bayangkan, hampir tiap hari ratusan driver online baru diterima. Kami pertanyakan apa dasarnya. Setiap hari lho. Bukan seminggu sekali dua kali," ujar Krisna.
Menanggapi itu, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi mengatakan pihaknya akan menyerap semua aspirasi para pengemudi ojek online dan akan membahasnya dalam rapat bersama Pemerintah.
"Disini kita tidak sedang dalam mengambil keputusan, tapi masukan yang masuk ke kita direkam dan dicatat," jelas Fary.
Berita Terkait
-
DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir
-
Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
Edi Purwanto Minta Logistik Gempa NTT Merata, Prioritaskan Bayi, Ibu Hamil dan Lansia
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
-
5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman
-
Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas
-
Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh
-
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur
-
355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan
-
Desa Adat Sade Lombok Terbakar Hebat, Sejumlah Rumah Tradisional Ludes Dilalap Api
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir