Suara.com - Oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan universitas negeri di provinsi Lampung berinisial CE, dilaporkan keluarga mahasiswinya ke kepolisian daerah setempat.
Dosen itu dilaporkan oleh mahasiswinya yang berinisial DCL (22), atas dugaan pelecehan dan pencabultan.
DCL ditemani sang paman SS, saat membuat laporan perkara dosen pembimbing skripsinya itu ke Polda Lampung, Selasa (24/4).
“Berdasarkan pengakuan keponakan saya, dia sudah beberapa kali dilecehkan. Tepatnya sejak tiga bulan lalu. Seringnya, si dosen memegang tangan dan meraba-raba. Dia akhirnya cerita, setelah kali terakhir dadanya yang diraba,” kata SS via telepon, Rabu (25/4).
Ia mengungkapkan, keponakannya bercerita sang dosen kerapkali melecehkan secara seksual di ruangan saat memberi bimbingan skripsi.
“Katanya, ada saksi saat dilecehkan, kawannya,” tukas SS.
Setelah dilecehkan, kata SS, keponakannya mendapat intimidasi dari pelaku agar tak menceritakan peristiwa tersebut.
CE, sambungnya, juga mengiming-imingi membantu DCL agar cepat menyelesaikan skripsi kalau tak menceritakan perihal pelecehan seksual.
Dalam pelaporan tersebut, SS menuturkan pihaknya memberikan bukti berupa bidik layar percakapan korban dan pelaku melalui aplikasi obrolan ponsel WhatsApp.
Baca Juga: Lhokseumawe Tak Jalankan Perintah Pergub Hukum Cambuk di Penjara
“Dalam pesan-pesannya, dosen itu ada kata-kata cabul. Kami juga membawa saksi,” terangnya.
Laporan perkara itu telah tercatat dalam surat kepolisian bernomor STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa, 24 April 2018. Kekinian, kasus itu ditangani penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita Polda Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat