Suara.com - Oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan universitas negeri di provinsi Lampung berinisial CE, dilaporkan keluarga mahasiswinya ke kepolisian daerah setempat.
Dosen itu dilaporkan oleh mahasiswinya yang berinisial DCL (22), atas dugaan pelecehan dan pencabultan.
DCL ditemani sang paman SS, saat membuat laporan perkara dosen pembimbing skripsinya itu ke Polda Lampung, Selasa (24/4).
“Berdasarkan pengakuan keponakan saya, dia sudah beberapa kali dilecehkan. Tepatnya sejak tiga bulan lalu. Seringnya, si dosen memegang tangan dan meraba-raba. Dia akhirnya cerita, setelah kali terakhir dadanya yang diraba,” kata SS via telepon, Rabu (25/4).
Ia mengungkapkan, keponakannya bercerita sang dosen kerapkali melecehkan secara seksual di ruangan saat memberi bimbingan skripsi.
“Katanya, ada saksi saat dilecehkan, kawannya,” tukas SS.
Setelah dilecehkan, kata SS, keponakannya mendapat intimidasi dari pelaku agar tak menceritakan peristiwa tersebut.
CE, sambungnya, juga mengiming-imingi membantu DCL agar cepat menyelesaikan skripsi kalau tak menceritakan perihal pelecehan seksual.
Dalam pelaporan tersebut, SS menuturkan pihaknya memberikan bukti berupa bidik layar percakapan korban dan pelaku melalui aplikasi obrolan ponsel WhatsApp.
Baca Juga: Lhokseumawe Tak Jalankan Perintah Pergub Hukum Cambuk di Penjara
“Dalam pesan-pesannya, dosen itu ada kata-kata cabul. Kami juga membawa saksi,” terangnya.
Laporan perkara itu telah tercatat dalam surat kepolisian bernomor STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa, 24 April 2018. Kekinian, kasus itu ditangani penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita Polda Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab
-
OCBC Hadirkan Fitur Wealth Management, Dukung Nasabah Wujudkan Tujuan Finansial
-
Demo DPR Memanas, Simak Penyesuaian 21 Rute Transjakarta Malam Ini
-
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan Emas dan Uang Dinyatakan Sah
-
Update KRL Malam Ini: Rute Rangkasbitung Direkayasa Akibat Massa Aksi DPR di Jalur Rel
-
6 Sunscreen Indomaret untuk Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah sesuai Review
-
Siapa Owner Vindes Corp Sekarang? Desta Resmi Umumkan Mundur
-
Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya: Simak Waktu Terbaik Membacanya
-
Anime A Pen, Handcuffs, and a Common-Law Marriage Resmi Tayang Januari 2027
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel