Suara.com - Oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan universitas negeri di provinsi Lampung berinisial CE, dilaporkan keluarga mahasiswinya ke kepolisian daerah setempat.
Dosen itu dilaporkan oleh mahasiswinya yang berinisial DCL (22), atas dugaan pelecehan dan pencabultan.
DCL ditemani sang paman SS, saat membuat laporan perkara dosen pembimbing skripsinya itu ke Polda Lampung, Selasa (24/4).
“Berdasarkan pengakuan keponakan saya, dia sudah beberapa kali dilecehkan. Tepatnya sejak tiga bulan lalu. Seringnya, si dosen memegang tangan dan meraba-raba. Dia akhirnya cerita, setelah kali terakhir dadanya yang diraba,” kata SS via telepon, Rabu (25/4).
Ia mengungkapkan, keponakannya bercerita sang dosen kerapkali melecehkan secara seksual di ruangan saat memberi bimbingan skripsi.
“Katanya, ada saksi saat dilecehkan, kawannya,” tukas SS.
Setelah dilecehkan, kata SS, keponakannya mendapat intimidasi dari pelaku agar tak menceritakan peristiwa tersebut.
CE, sambungnya, juga mengiming-imingi membantu DCL agar cepat menyelesaikan skripsi kalau tak menceritakan perihal pelecehan seksual.
Dalam pelaporan tersebut, SS menuturkan pihaknya memberikan bukti berupa bidik layar percakapan korban dan pelaku melalui aplikasi obrolan ponsel WhatsApp.
Baca Juga: Lhokseumawe Tak Jalankan Perintah Pergub Hukum Cambuk di Penjara
“Dalam pesan-pesannya, dosen itu ada kata-kata cabul. Kami juga membawa saksi,” terangnya.
Laporan perkara itu telah tercatat dalam surat kepolisian bernomor STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa, 24 April 2018. Kekinian, kasus itu ditangani penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita Polda Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan