Suara.com - Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra mengatakan, aksi politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais harus diberi sanksi. Pasalnya, Amien Rais sudah menggunakan kantor pemerintahan untuk menyerang lawan politiknya.
Padahal diketahui, Amien Rais hadir untuk menyampaikan tausiyah dalam acara tasyukuran satu tahun ustadzah peduli negeri di Balaikota DKI Jakarta yang dipimpin Anies Rasyid Baswedan tersebut.
"Harus ada sanksinya, saya tak tahu orang yang tak aktif langsung sebagai kandidat, sanksi apa yang harus dilakukan," katanya usai mengikuti urun rembuk kebangsaan di Gedung Perpustakaan Nasional RI, Rabu (25/4/2018) sore.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh mantan Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) tersebut sudah jelas sebuah pelanggaran. Sebab, apa yang telah ditunjukkan oleh Amien Rais tersebut adalah sebuah politik kekuasaan.
"Tapi jelas pelanggaran proses politik yang sudah ditetapkan bahwa gedung pemerintah, birokrasi, tempat ibadah, nggak boleh dipakai untuk tujuan politik kekuasaan," kata Azyumardi.
Lebih lanjut mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah tersebut mengatakan kantor pemerintahan dan mesjid hanya bisa dipakai untuk politik tingkat tinggi. Dimana, yang dibicarakan adalah tentang nilai-nilai berpolitik yang santun.
"Boleh bicara soal politik di kantor pemerintahan juga di masjid tapi poltik yang tinggi, tentang nilai-nilai bagaimana berpolitik yang baik, berpolitik yang santun, bagaiamana berpolitik yang tetap menjaga persatuan, itu boleh dibicarakan, dimana itu pendidikan politik bukan politik kekuasaan," lanjutnya.
Bahkan dia juga mengkritik pengajian, baik itu di majelis taqlim yang kerap menyinggung dan membahas politik kekuasaan. Menurutnya, praktik seperti itu tidak pantas dan bukan pada tempatnya.
"Kalau bicara politik kekuasaan pasti menyerang lawan politik kemudian hanya membela kelompok poltiknya sendiri," kata Azyumardi.
Baca Juga: Azyumardi Azra Kritik Ceramah Politik Amien Rais di Balai Kota
"Boleh bicara di pengajian, jika misalnya bicara keadilan dalam politik, etika politik itu perlu disadarkan kepada masyarakat, kewajiban politik sebagai warga negara itu dalam pemilu memilih sesuai hati nurani, itu boleh dilakukan di pengajian bahkan perlu dilakukan," tutupnya.
Diketahui sebelumnya saat membawakan tausiyah di Balaikota, Amien Rais sempat menyinggung Pilkada DKI 2017 dan juga Pilpres 2019. Bahkan dia sempat menunjuk foto Presiden Joko Widodo yang terpajang di dalam ruangan Balaikota.
Berita Terkait
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah