Suara.com - Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) antar kota melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman pemerintah provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/5/2018). Mereka meminta untuk segera diberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Ketua Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat, Herman mengatakan sejak diberlakukannya Permenhub Nomor 108 itu, kenyataan di lapangan aturan itu tidak juga direalisasikan.
"Kita minta permasalahan ini diselesaikan untuk PM 108 segera ditetapkan, jalan satu-satunya ketemu langsung dengan Kemenkominfo dan Kemenhub, bisa jadi sampai Presiden," kata Herman.
Selain itu, kata dia, WAAS meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar melakukan penangguhan retribusi sementara terhadap angkutan umum konvensional.
"Kita juga minta subsidi di pembuatan SIM, karena di pembuatan SIM online itu sangat murah sekali kita harus disubsidi karena kita yang resmi," tambahnya.
WAAT pun mengancam akan melakukan aksi dengan masa yang lebih besar kalau saja pemerintah provinsi Jawa Barat tidak serius menanggapi aspirasi mereka.
Selain itu, menurutnya untuk masalah kuota angkutan online di Jawa Barat memang masih terbilang over load dan tidak sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 550 tahun 2017 tentang penetapan wilayah operasi dan rencana kebutuhan angkutan sewa khusus.
Dalam Keputusan Gubernur itu, ditetapkan jumlah kuota angkutan online di Jawa Barat sebesar 7.700 unit saja.
"Kita sudah sepakat dengan kuota itu tapi di lapangan ada 20 ribu lebih angkutan online, ini istilahnya saya juga sangat menghawatirkan terhadap pihak online mereka juga sekarang sama-sama susah karena kuota juga over load," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Viral Sopir Angkot Disewa Rakornas Gerindra Belum Dibayar
Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Andreas Wijanto mengatakan akan menindaklanjuti keluhan dari pengemudi angkot itu.
"Permohonan penangguhan retribusi sementara di terminal ini kewenangan di kabupaten/kota dan kita usulkan kepada dewan dan juga pemkot atau pemkab masing-masing dan akan kita tandatangani sebagai kesepakatan," jelasnya.
Andre mengatakan untuk PM nomor 108 memang sudah mulai berlaku. Berdasarkan data dari Dishub Jabar, dari kuota 7.700 unit angkutan online, sebanyak 19 persen sudah mendapatkan izin penyelenggaraan seperti SIM dan uji KIR.
"Ada 30 badan hukum yang sudah mendapatkan izin penyelenggaraan dan sekarang masih berproses, ini beberapa permintaan juga mudah-mudahan akan kita lakukan prosesnya," tutupnya. (Aminuddin)
Berita Terkait
-
Barisan Orkes Militan Kobarkan Lagu Perlawanan di May Day Bandung
-
17.260 Pasukan Gabungan Jaga Demo Buruh di 3 Titik Jawa Barat
-
Pasteur Direndam Air, BNPB: Bandung Kini Sering Banjir
-
Eks Anggota DPRD dan Mantan Kadis Bandung Jadi Tersangka KPK
-
Tandang ke Bandung, Dejan: Gaya Permainan Persib dan Persija Sama
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!