Suara.com - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Endiana Rae mengatakan ada sekitar 23 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan di Pilkada Jawa Barat 2018.
"Di Jawa Barat itu LTKT (Laporan Transaksi Keuangan Tunai) sebanyak 66 transaksi kemudian ada 23 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan," kata Dian Endiana saat ditemui di Kanwil BI Jawa Barat, Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).
"Kita baru menerapkan untuk mempertajam parameter transaksi di Pilkada ini. Sampai hari ini kita sudah bisa mendeteksi, yang mencurigakan ada 143 laporan transaksi keuangan seluruh Indonesia ya," lanjutnya.
Menurutnya, beberapa laporan transaksi mencurigakan itu tidak lantas dikategorikan sebagai sesuatu yang ilegal dan menyalahi aturan. Setelah mendapatkan laporan mencurigakan itu, PPATK harus melakukan analisis dan pemeriksaan apakah bukti transaksi itu nantinya dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran atau tidak.
"Kita disklaimer dulu, karena ini belum tentu ada yang salah, karena transaksi mencurigakan ini di luar profil. Makanya kita butuh pemeriksaan dan analisis lebih jauh apakah nantinya terbukti ilegal atau legal," jelasnya.
Kalau ternyata transaksi itu terbukti ilegal maka PPATK akan melaporkan hasil pemeriksaan dan analisis itu ke instansi yang mengurusi masalah pelanggaran itu.
"Nantinya tergantung kalau masuk kategori korupsi ya ke KPK, kalau pidana umum ke kepolisian atau kalau terkait pelanggaran Pilkada ya ke Bawaslu," ujarnya.
Dian juga mengatakan, masalah transaksi keuangan yang mencurigakan itu tidak terpaku kepada salah satu calon saja melainkan semua calon.
"Saya kira sebagian, memang ada aktivitas-aktivitas tertentu yang berindikasi ke arah itu. Seperti sumbangan yang melewati jumlah yang ditentukan oleh KPU. Sumbangan keluarga yang diperkirakan ilegal. Penggunaan rekening pribadi dalam urusan yang terkait kampanye dan yang lainnya," tukasnya. (Aminuddin)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo