Suara.com - Zainudin (41) bersama dua komplotannya, Bambang Sugianto (45) dan Andreas Eskoba Hutabarat alias Ucok (40) diringkus Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, karena mencuri kabel listrik untuk Light Rail transit (LRT) Palembang, Selasa (10/7/2018).
Pengakuan tersangka Zainudin, niat mencuri muncul karena rasa kesalnya terhadap PT BICC Citra KSI, perusahaan tempatnya bekerja, berhenti menggajinya sejak 3,5 tahun lalu.
"Saya sudah bekerja sejak lima tahun lalu. Sudah 3,5 tahun saya tidak digaji, sebulan Rp 1,2 juta. Katanya proyek mandek jadi tak bisa gaji. Saya menyambi jadi pengojek, tapi masih tak cukup. Terpaksa mencuri kabel," ujarnya saat gelar tersangka, Kamis (12/7/2018).
Akhirnya, Zainudin mengajak dua komplotannya untuk mencuri kabel yang disimpan di gudang kantor tempatnya bekerja, Jalan Talang Keramat, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Banyuasin, 6 Juni 2018 sekitar pukul 16.00 WIB.
Mereka memotong kabel saluran kabel tingkat tinggi (SKTT) 150 kv yang dipergunakan untuk mendukung kelistrikan LRT Palembang, sepanjang satu meter setiap beraksi.
Sedikit demi sedikit, mereka mencuri hingga perusahaan kehilangan 400 meter kabel berdiameter 10 sentimeter tersebut.
"Kami potong pakai gergaji besi. Setiap mencuri, kami mengambil paling satu meter. Kami kupas ambil tembaganya. Satu meter itu kami jual Rp 1,5 juta. Kami bagi rata Rp 500.000 setiap orang," ungkap Zainudin.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, aksi pelaku diketahui saat pihak perusahaan bersama PLN mengecek gudang penyimpanan kabel tersebut.
Saat diaudit, sepanjang 400 meter kabel dengan total kerugian Rp600 juta hilang. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca Juga: Bacakan Kesimpulan, Ini Alasan Anas Urbaningrum Ajukan PK
"Saat diselidiki oleh Unit II pimpinan Kompol Bakhtiar, diduga ada keterlibatan orang dalam. Akhirnya diketahui Zainudin yang bekerja sebagai penjaga keamanan merupakan otak pelaku. Setelah dikembangkan, dua pelaku lagi kami tangkap," ujarnya.
Namun salah satu tersangka yakni Ucok melawan petugas saat hendak ditangkap di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Karenanya, polisi menindak tegas dengan menembak kaki kiri pelaku untuk melumpuhkannya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi