Suara.com - Zainudin (41) bersama dua komplotannya, Bambang Sugianto (45) dan Andreas Eskoba Hutabarat alias Ucok (40) diringkus Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, karena mencuri kabel listrik untuk Light Rail transit (LRT) Palembang, Selasa (10/7/2018).
Pengakuan tersangka Zainudin, niat mencuri muncul karena rasa kesalnya terhadap PT BICC Citra KSI, perusahaan tempatnya bekerja, berhenti menggajinya sejak 3,5 tahun lalu.
"Saya sudah bekerja sejak lima tahun lalu. Sudah 3,5 tahun saya tidak digaji, sebulan Rp 1,2 juta. Katanya proyek mandek jadi tak bisa gaji. Saya menyambi jadi pengojek, tapi masih tak cukup. Terpaksa mencuri kabel," ujarnya saat gelar tersangka, Kamis (12/7/2018).
Akhirnya, Zainudin mengajak dua komplotannya untuk mencuri kabel yang disimpan di gudang kantor tempatnya bekerja, Jalan Talang Keramat, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Banyuasin, 6 Juni 2018 sekitar pukul 16.00 WIB.
Mereka memotong kabel saluran kabel tingkat tinggi (SKTT) 150 kv yang dipergunakan untuk mendukung kelistrikan LRT Palembang, sepanjang satu meter setiap beraksi.
Sedikit demi sedikit, mereka mencuri hingga perusahaan kehilangan 400 meter kabel berdiameter 10 sentimeter tersebut.
"Kami potong pakai gergaji besi. Setiap mencuri, kami mengambil paling satu meter. Kami kupas ambil tembaganya. Satu meter itu kami jual Rp 1,5 juta. Kami bagi rata Rp 500.000 setiap orang," ungkap Zainudin.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, aksi pelaku diketahui saat pihak perusahaan bersama PLN mengecek gudang penyimpanan kabel tersebut.
Saat diaudit, sepanjang 400 meter kabel dengan total kerugian Rp600 juta hilang. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca Juga: Bacakan Kesimpulan, Ini Alasan Anas Urbaningrum Ajukan PK
"Saat diselidiki oleh Unit II pimpinan Kompol Bakhtiar, diduga ada keterlibatan orang dalam. Akhirnya diketahui Zainudin yang bekerja sebagai penjaga keamanan merupakan otak pelaku. Setelah dikembangkan, dua pelaku lagi kami tangkap," ujarnya.
Namun salah satu tersangka yakni Ucok melawan petugas saat hendak ditangkap di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Karenanya, polisi menindak tegas dengan menembak kaki kiri pelaku untuk melumpuhkannya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027