Suara.com - Johansyah (45), warga Jalan Dusun 5 Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, harus merasakan panasnya timah peluru polisi setelah terlibat baku tembak.
Baku tembak itu terjadi di kawasan SPBU Pahlawan KM3,5 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (10/7/2018).
Aksi tersebut bermula saat tersangka tengah masuk ke SPBU untuk mengisi bahan bakar sepeda motornya.
Pada saat yang bersamaan, senpira yang berada di pinggangnya terlihat oleh personel polisi dari Polsek Kemuning yang kebetulan melintas.
Rasa gugup dan gelisah tersebut membuat polisi curiga, dan mendekati Johan. Melihat kondisi tersebut, tersangka berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.
Kapolsek Kemuning Ajun Komisaris Robert P Sihombing secara sigap mencabut senjata yang dipegangnya dan menembak ke arah tersangka.
Satu tembakan berhasil mengenai kaki kiri tersangka, namun Johan gigih dan masih berupaya melarikan diri. Bahkan, Johan membalas tembakan dengan mengarahkannya ke polisi.
Anggota polisi lainnya kembali mengarahkan tembakan ke kaki kanan tersangka, hingga tersungkur dan tidak dapat melawan. Polisi segera membawa tersangka ke RS Bhayangkara Palembang untuk diberikan pertolongan medis.
Tersangka Johan mengaku, dirinya memiliki senjata api tersebut dari temannya yang berutang.
Baca Juga: Andri Terkapar hingga Dibawa ke RS, Persebaya Kecam Wasit
"Teman saya berutang Rp 2 juta, tapi belum bisa membayar, jadi dia gadaikan pistol itu ke saya dengan pelurunya," ujar Johan seusai digiring ke Polsek Kemuning, Rabu (11/7/2018).
Johan mengaku selalu membawa senjata tersebut ke mana-mana untuk menjaga diri. Selain itu, juga sebagai bekalnya menjaga keamanan di dua perusahaan yang berbeda.
"Saya selalu bawa senpi kalau sedang jaga malam di dua perusahaan dekat rumah. Tidak tahu kalau bakal dikejar polisi," ujarnya.
Sementar Kapolsek Kemuning Robert mengatakan, terpaksa melumpuhkan tersangka lantaran membahayakan petugas dan masyarakat saat hendak ditangkap.
"Pelaku sempat melawan dengan menembakkan senpi rakitannya ke arah polisi. Terpaksa kami ambil tindakan tegas dengen menembak kedua kakinya," ujarnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver lima silinder dengan 12 peluru aktif serta satu selongsong peluru kosong. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung