Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tak menghadiri pertemuan dengan pihak Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). Pertemuan tersebut rencananya membahas masalah ribuan aset negara senilai Rp 9 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Tigor Simatupang mengatakan, Roy Suryo tidak bisa mengikuti pertemuan dengan Kemenpora karena kehabisan tiket kereta dari Yogyakarta menuju Jakarta. Untuk itu, pertemuan tersebut diwakilkan kepada Tigor Simatupang selaku kuasa hukum Roy Suryo.
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya antara Tigor dengan Sekretaris Menpora (Sesmen) Gatot S Dewa Broto.
"Pak Roy gak dapet tiket (kereta), beliau lagi di Yogyakarta," kata Tigor di Kemenpora, Rabu (12/9/2018).
Selain itu, Tigor enggan membeberkan agenda pertemuannya dengan pihak Kemenpora yang direncanakan pada pukul 10.00 WIB. Dirinya berjanji akan menjelaskan seluruh pembahasan usai pertemuan berlangsung.
"Kami sudah janjian kita akan bertemu dengan sesmen mungkin, Pak Gatot. Jam 10 pagi rencananya gitu. Nanti kita lihat sesmen menerima kita jam berapa," ucap Tigor.
Untuk diketahui, kisruh antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermula saat beredar surat Kemenpora di media sosial. Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan sejumlah barang yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat sebagai Menpora.
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Namun, pihak Roy Suryo membantah belum mengembalikan aset negara tersebut. Bahkan Roy sempat berujar akan melayangkan somasi. Kamudian pihaknya kemudian menyurati Kemenpora untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi aset negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Protes Surat Dikirim Via WA, Kemenpora Bilang Sah
-
Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora
-
Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan
-
Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan
-
Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui