Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tak menghadiri pertemuan dengan pihak Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). Pertemuan tersebut rencananya membahas masalah ribuan aset negara senilai Rp 9 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Tigor Simatupang mengatakan, Roy Suryo tidak bisa mengikuti pertemuan dengan Kemenpora karena kehabisan tiket kereta dari Yogyakarta menuju Jakarta. Untuk itu, pertemuan tersebut diwakilkan kepada Tigor Simatupang selaku kuasa hukum Roy Suryo.
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya antara Tigor dengan Sekretaris Menpora (Sesmen) Gatot S Dewa Broto.
"Pak Roy gak dapet tiket (kereta), beliau lagi di Yogyakarta," kata Tigor di Kemenpora, Rabu (12/9/2018).
Selain itu, Tigor enggan membeberkan agenda pertemuannya dengan pihak Kemenpora yang direncanakan pada pukul 10.00 WIB. Dirinya berjanji akan menjelaskan seluruh pembahasan usai pertemuan berlangsung.
"Kami sudah janjian kita akan bertemu dengan sesmen mungkin, Pak Gatot. Jam 10 pagi rencananya gitu. Nanti kita lihat sesmen menerima kita jam berapa," ucap Tigor.
Untuk diketahui, kisruh antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermula saat beredar surat Kemenpora di media sosial. Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan sejumlah barang yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat sebagai Menpora.
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Namun, pihak Roy Suryo membantah belum mengembalikan aset negara tersebut. Bahkan Roy sempat berujar akan melayangkan somasi. Kamudian pihaknya kemudian menyurati Kemenpora untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi aset negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Protes Surat Dikirim Via WA, Kemenpora Bilang Sah
-
Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora
-
Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan
-
Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan
-
Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare
-
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya