Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap menghadapi laporan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik. Taufik melaporkan seluruh anggota KPU DKI ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Pasal 216 KUHP.
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan prosedur berdasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. Untuk itu, Betty mengaku siap untuk menghadapi laporan Taufik tersebut.
"Insyaallah kami siap. Dalam tahapan dan kegiatan pencalonan, kami sudah bekerja sesuai prosedur dan tata laksana peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 sudah dicatat dalam lembaran berita negara. Ketentuan berlaku pada tanggal diundangkan," kata Betty saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/9/2018).
Menurut Betty, pihaknya akan tetap mengikuti instruksi KPU RI melalui surat edaran yang meminta KPU provinsi kabupaten/kota untuk menunda putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melolosan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2019.
Oleh karenanya, kata Betty, KPU DKI akan tetap menunda putusan Bawaslu DKI yang meloloskan M Taufik sebagai bacaleg sampai adanya putusan uji materi dari Mahkamah Agung (MA).
"Pasca putusan Bawaslu kami merefer pada SE KPU 991. Di situ KPU RI meminta kami KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan penundaan terhadap putusan Bawaslu provinsi sampai dengan keluar putusan uji materi MA terhadap PKPU Nomor 20 Tahun 2018," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Mohammad Taufiqurrahman, pengacara M Taufik, menilai sikap KPU arogan karena tak mau mengindahkan keputusan Bawaslu yang membolehkan kliennya menjadi caleg. Bahkan menurutnya, sikap KPU DKI tersebut dinilai tidak hanya melanggar etik, tapi juga pidana, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Dalam hal ini KPU sudah jelas arogan. Putusan Bawaslu tidak diindahkan," kata Tauffiqurahman usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Terkait dengan hal itu, Betty mengklaim pihaknya sudah berkerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai penyelanggra pemilu di tingkat provinsi KPU DKI akan mengikuti sesuai ketentuan KPU RI.
Baca Juga: Ribuan e-KTP Misterius Berserakan di Kebun Bambu
"Siapa yang arogan? Masa bekerja sesuai ketentuan dibilang arogan," ucap Betty.
Berita Terkait
-
Orang Meninggal Masuk DPT, Bawaslu Jambi Verifikasi ke Kuburan
-
Gerindra Jatim Tak Tanggungjawab Penolakan Diskusi Ahmad Dhani
-
Beda Pengakuan Ahmad Dhani, Panitia Bantah Diskusi Dilarang
-
Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi
-
Bawaslu: Ada 1 Juta Pemilih Ganda di 285 Kabupaten dan Kota
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM