Suara.com - Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan.
Pasutri itu mengakui, bayi mereka masih belum dibolehkan pulang oleh bidan di RT1/RW2 Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari. Belakangan, si bidan tak diketahui keberadaannya. Begitu juga sang bayi.
Bahkan, menurut Rendi, sesaat setelah bayi dilahirkan, si bidan langsung membawa orok tersebut sehingga mereka belum sempat melihat jelas si jabang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
“Saya membawa istri lahiran ke Bidan Y tanggal 22 September. Oleh Bidan Y, istri saya dibawa ke rumah sakit di Tangerang karena kondisinya sudah tak memungkinan melahirkan secara normal. Atika harus operasi sesar,” tutur Randi di kediamannya, Kampung Selapajang Jaya RT2/4, Kelurahan Selajang Raya, Senin (1/10/2018).
Saat di RS tersebut, Rendi ditawarkan paket persalinan dari si bidan, bukan pihak RS. Randi menjelaskan, bidan menawarkan paket persalinan sesar seharga Rp 10 juta.
“Setelah operasi selesai, saya langsung dimintakan uang. Padahal saya tak punya uang untuk biaya operasi sesar. Saya minta waktu untuk melunasinya, tapi oleh bidan diminta hari itu juga,” tuturnya.
Randi menambahkan, si bidan juga menyuruh istri dan anaknya menginap di rumah sakit selama perawatan.
Namun, pada 26 September 2018, istri bersama buah hatinya akhirnya dikeluarkan dari rumah sakit atas permintaan bidan Y. Pasalnya, mereka belum melunasi biaya penginapan di RS itu.
"Saya disuruh mencicil, saat tengah mengupayakan dananya, tiba-tiba berselang empat hari, istri dan anak saya disuruh pulang, itu juga tanpa sepengetahuan saya," jelas ayah yang memiliki tiga anak perempuan ini.
Baca Juga: 18 Negara Tawarkan Bantuan ke Gempa Palu, Ini yang Dibutuhkan
Ternyata, Bidan Y hanya mengantarkan Atika pulang ke rumah. Sementara bayi mereka tetap dibawa Bidan Y ke tempat praktiknya.
”Bidan Y sempat mengatakan bayi saya dititipkan ke rumah penyimpanan anak, dengan mematok biaya penitipan Rp 250 ribu per hari. Itu dia bilang ke istri saya,” jelasnya.
"Tanpa bisa berbuat apa-apa, istri saya yang masih dalam keadaan lemas langsung menangis dan menceritakan hal tersebut kepada saya saat di rumah," papar Randi.
Menurut Randi, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan Bidan Yuni untuk mendiskusikan masalah biaya.
Pihak keluarga sudah mencoba untuk mengambil opsi membayarkannya melalui BPJS, tapi ditolak oleh Bidan Y.
"Kata bidannya, kalau pakai BPJS, tidak bisa pakai paket bidan. Tapi, saat itu juga Bidan Y bilang kalau tanpa paket bidan, biaya persalinan dari hari Sabtu hingga Rabu (22 September 2018-26 September 2018) menyentuh harga sebesar Rp 17.5 juta," kata Randi menirukan ucapan Bidan Y.
Berita Terkait
-
Mau Beli Susu Anak dan Motor Ninja, Pengangguran Tusuk Bibi
-
KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang
-
Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar
-
Pengoplos Air Mineral Galon di Tangerang Pakai Alat Sederhana
-
Miris, Ratusan Galon Mimum Berisi Air Sumur Dijual di Tangerang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo