Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memanggil dokter Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Selasa (9/10/2018), hari ini. Pemanggilan kedua kalinya ini masih terkait penyidikan kasus berita bohong alias hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Hari ini penyidik akan kembali periksa dokter RS Bina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Terkait agenda pemeriksan ini, Argo tak merinci nama dokter dari RSK Bina Estetika yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Argo hanya mengatakan, alasan polisi kembali memeriksa pihak rumah sakit kecantikan itu untuk melengkapi berkas perkasa terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Ya kita periksa untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan," ucap Argo.
Dalam penyidikan kasus hoaks Ratna, polisi pernah memanggil dokter RSK Bedah Bina Estetika bernama Dede Kristian sebagai saksi pada Kamis (4/10/2018), pekan lalu. Meski memenuhi panggilan, dokter RS tersebut ogah diperiksa polisi.
Alasannya, pihak rumah sakit enggan memberikan keterangan karena polisi dianggap tak mendapatkan perintah dari pengadilan. Atas dasar itu juga, RSK Bedah Bina Estetika urung memberikan rekam medis terkait operasi bedah plastik yang pernah dijalani Ratna Sarumpaet.
Ratna sendiri telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.
Penetapan tersangka itu merupakan buntut setelah Ratna mengakui kebohongannya soal foto wajahnya yang babak belur akibat penganiayaan. Padahal, lebam di bagian wajah Ratna itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Baca Juga: Pernikahan 3 Seleb Indonesia Ini Viral di Luar Negeri Lho
Berita Terkait
-
Dipanggil Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Said Iqbal Penasaran
-
Palu dan Bulukumba Diguncang Gempa, BNPB: Waspada Hoaks di Medsos
-
PAN Bantah Gerakkan Massa PA 212 Kawal Pemeriksaan Amien Rais
-
Alasan Pemprov DKI Hanya Tagih Ratna Sarumpaet Rp 10 Juta
-
300 Advokat Kawal Amien Rais Diperiksa Polisi, PAN: Tak Perlu
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes