Suara.com - Sebanyak 299 narapidana menunggu eksekusi mati atau hukuman mati di Indonesia. Hal tersebut berbanding terbalik dengan perayaan hari anti hukuman mati yang jatuh setiap 10 Oktober.
Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, Pengadilan di Indonesia telah menjatuhkan sedikitnya 37 vonis mati sejak Januari tahun 2018. Hal tersebut menambah daftar panjang jumlah total terpidana yang menunggu waktu eksekusi mati menjadi 299 orang.
Dari total 37 kasus tersebut, 28 di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, delapan kasus pembunuhan dan satu vonis mati terkait tindak pidana terorisme. Delapan orang merupakan warga negara Taiwan dan sisanya warga negara Indonesia. Dibanding tahun lalu pada periode yang sama, Januari-Oktober, angka vonis mati tersebut juga berjumlah 37. Namun secara keseluruhan pada 2017, total sebanyak 47 orang dijatuhi hukuman mati dari Januari hingga Desember.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut terpidana mati sering kali mengalami perlakuan tidak manusiawi, kejam, dan merendahkan martabat di dalam tahanan.
“Dalam banyak kasus, mereka ditempatkan dalam ruang isolasi yang sangat ketat. Mereka tidak mendapat perawatan medis memadai dan hidup dalam ketakutan menunggu eksekusi. Otoritas terkait sering mengabarkan rencana eksekusi kepada terpidana mati hanya beberapa saat menjelang eksekusi mati dilaksanakan,” kata Usman lewat keterangan tertulis, Rabu (10/10/2018).
Sekretaris Jenderal Amnesty International Kumi Naidoo dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa banyak orang yang dihukum mati memiliki latar belakang dari kaum marjinal yang tak punya akses ke bantuan hukum yang kompeten dan tak tahu cara membela diri.
Dirinya mengambil contoh kasus mantan terpidana mati asal Nias, Sumatera Utara, yang bernama Yusman Telaumbanua. Pengacara Yusman, yang ditunjuk negara, justru meminta kliennya dihukum mati dan luput memberitahukan hak Yusman mengajukan banding.
“Kasus Yusman adalah kombinasi mematikan antara hukuman mati dan kemiskinan. Ia beruntung masih bisa lolos dari eksekusi. Tapi, kisah seperti ini tak akan menimpa orang kaya,” ujar Kumi.
“Pada kenyataannya, faktor-faktor yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kejahatan itu sendiri dapat membentuk pengalaman orang di sistem peradilan pidana, mempengaruhi hidup dan mati mereka," tambah Kumi.
Baca Juga: Dituduh Penyihir, TKI di Arab Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Dituduh Penyihir, TKI di Arab Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
AI Kecam Pemenjaraan Meiliana yang Keluhkan Kebisingan Azan
-
Lolos Hukuman Mati, Pasangan TKI Pulang di Hari Kemerdekaan
-
WNI Asal Aceh Divonis Mati di Malaysia, Simpan Narkoba di Koper
-
Bebas dari Hukuman Mati, BNP2TKI Fasilitasi Kepulangan Nurkoyah
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel