Suara.com - Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, akan segera mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari tahu langsung alasan polisi tak mengabulkan permohonan Ratna menjadi tahanan kota. Polisi sebelumnya menolak permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet.
"Jika penyidik tidak mengabulkan hal itu tentu kami akan meminta alasannya terhadap penolakan tersebut," kata Insank saat dihubungi, Jumat (12/10/2018).
Insank menganggap sangat wajar kalau permohonan penangguhan penahanan ditolak karena alasan polisi masih memerlukan keterangan Ratna sebagai tersangka kasus hoaks.
Menurut Insank keluarga Ratna juga akan menerima kalau alasan polisi masih berkaitan dengan penyidikan.
"Iya betul (keluarga terima) jika demikian alasannya, itu bisa relevan karena untuk mempermudah proses penyidikan," kata dia.
Nantinya Insank juga akan menanyakan lagi soal permohonan status tahanan kota Ratna kepada polisi setelah seluruh pemeriksaan saksi selesai dilakukan.
"Nanti saat proses seluruh saksi rampung kami kembali akan menanyakan terkait status penahanan kota tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menolak permohonan keluarga agar Ratna tak ditahan karena polisi masih terus melakukan penyidikan dalam kasus tersebut.
Menurut Argo, alasan permohonan tak dikabulkan karena polisi masih memerlukan keterangan Ratna agar bisa dikroscek dengan hasil pemeriksaan para saksi.
Baca Juga: Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Serahkan Diri ke KPK
"Misalnya sebagai kemarin contoh, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi nah kita kroscek. Jadi karena ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu, kita jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Dalam permohonan penangguhan penahanan Ratna yang diterima polisi, ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan yang dicantumkan sebagai penjamin. Keluarga menjamin jika Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut.
Berita Terkait
-
Sita Permohonan Dana Ratna ke Chile, Polisi Bisa Panggil Anies
-
Permohonan Ditolak, Ratna Sarumpaet Gagal Jadi Tahanan Kota
-
Senin Depan, Polisi Periksa Nanik S. Deyang Terkait Kasus Ratna
-
Polisi Sangkal Penambahan CCTV karena Ratna Sarumpaet Terancam
-
Ini yang Digali Bawaslu ke TKN Jokowi Soal Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang