Suara.com - Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, akan segera mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari tahu langsung alasan polisi tak mengabulkan permohonan Ratna menjadi tahanan kota. Polisi sebelumnya menolak permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet.
"Jika penyidik tidak mengabulkan hal itu tentu kami akan meminta alasannya terhadap penolakan tersebut," kata Insank saat dihubungi, Jumat (12/10/2018).
Insank menganggap sangat wajar kalau permohonan penangguhan penahanan ditolak karena alasan polisi masih memerlukan keterangan Ratna sebagai tersangka kasus hoaks.
Menurut Insank keluarga Ratna juga akan menerima kalau alasan polisi masih berkaitan dengan penyidikan.
"Iya betul (keluarga terima) jika demikian alasannya, itu bisa relevan karena untuk mempermudah proses penyidikan," kata dia.
Nantinya Insank juga akan menanyakan lagi soal permohonan status tahanan kota Ratna kepada polisi setelah seluruh pemeriksaan saksi selesai dilakukan.
"Nanti saat proses seluruh saksi rampung kami kembali akan menanyakan terkait status penahanan kota tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menolak permohonan keluarga agar Ratna tak ditahan karena polisi masih terus melakukan penyidikan dalam kasus tersebut.
Menurut Argo, alasan permohonan tak dikabulkan karena polisi masih memerlukan keterangan Ratna agar bisa dikroscek dengan hasil pemeriksaan para saksi.
Baca Juga: Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Serahkan Diri ke KPK
"Misalnya sebagai kemarin contoh, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi nah kita kroscek. Jadi karena ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu, kita jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Dalam permohonan penangguhan penahanan Ratna yang diterima polisi, ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan yang dicantumkan sebagai penjamin. Keluarga menjamin jika Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut.
Berita Terkait
-
Sita Permohonan Dana Ratna ke Chile, Polisi Bisa Panggil Anies
-
Permohonan Ditolak, Ratna Sarumpaet Gagal Jadi Tahanan Kota
-
Senin Depan, Polisi Periksa Nanik S. Deyang Terkait Kasus Ratna
-
Polisi Sangkal Penambahan CCTV karena Ratna Sarumpaet Terancam
-
Ini yang Digali Bawaslu ke TKN Jokowi Soal Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat