Suara.com - Mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan, Jumat (12/10/2018) malam. Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Eddy langsung ditahan dalam 20 hari pertama.
"Ditahan di rutan cabang KPK di Pomdam, Jaya Guntur," kata Febri, Jumat (12/10/2018).
Eddy menyerahkan diri setelah melakukan pelariannya dari tahun 2016. Eddy dijemput penyidik KPK di Singapura, Jumat pagi tadi setelah berkoordinasi dengan atase kepolisian Singapura.
Selain ke Singapura, Eddy sempat pergi ke sejumlah negara di Asia yakni, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
Dalam kasus ini Eddy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat Edi Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno.
Berita Terkait
-
Pelarian Mantan Bos Lippo Group Sebelum Serahkan Diri ke KPK
-
KPK Sebut Eddy Sindoro Sembunyi di Singapura Selama 2 Tahun
-
Penyerahan Diri Mantan Bos Lippo Group Libatkan Mantan Ketua KPK
-
Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Serahkan Diri ke KPK
-
Kasus Mantan Bos Lippo, Advokat Lucas Bungkam saat Diperiksa KPK
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan