Suara.com - D, bocah pembunuh pekerja seks atau PSK lokalisasi Sunan Kuning Semarang divonis 10 tahun penjara. Hakim tunggal Pengadilan Anak Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Fathurrahman menyatakan D terbukti membunuh Ayu Sinar Agustin (23), seorang pemandu lagu Resos Argorejo Sunan Kuning Semarang.
"Mengadili, memutuskan dan menjatuhkan terdakwa bersalah atas unsur Pasal 339 KUHP, selama 10 tahun penjara," kata Fathurrahman dalam putusannya, Selasa (16/10/2018).
Putusan hakim atas D alias Comed berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut Kejaksaan Negeri Semarang, yang mendakwa primer Pasal 340 KUHP unsur pembunuhan berencana. Sebanyak 11 Saksi telah dihadirkan dan dibacakan dengan pemberatan atas terdakwa D.
"Yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian dan hilangnya nyawa korban. Serta merampas barang milik korban berupa Handphone," ungkap Fathurrahman.
Sementara pertimbangan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama pemeriksaan persidangan, belum pernah dihukum, dan telah menyesali perbuatannya. Atas putusan hakim tersebut, D bersama tim penasihat hukumnya mengaku masih pikir-pikir. Termasuk Jaksa Penuntut Umum Zahri Aeniwati melakukan hal yang sama.
"Atas putusan ini kami pikir-pikir dulu," kata Jaksa Penuntut Umum Zahri Aeniwati.
Sidang berjalan secara sederhana hanya dihadiri oleh hakim tunggal, panitera, Bapas, penasihat hukum, dan dua anggota keluarga terdakwa.
Diwartakan sebelumnya, D, 16, warga Babankerep, Ngaliyan Semarang membunuh Ayu Sinar Agustin alias Ninin dengan cara mencekik. Ninin ditemukan tewas di kamar Wisma Karaoke MR Classic Sunan Kuning, Kamis (13/9/2018).
D, lalu pergi membawa handphone merek Vivo milik korban dan bersembunyi dirumahnya. D berhasil diringkus jajaran Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Barat pada Sabtu (15/9/2018).
Baca Juga: Jajakan PSK di Facebook, Seorang Mahasiswa di Palembang Dibekuk
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Jajakan PSK di Facebook, Seorang Mahasiswa di Palembang Dibekuk
-
Gadis Karaoke Sunan Kuning Dibunuh Bocah, Saudara Kembar Bersaksi
-
Bocah Pembunuh PSK Sunan Kuning Mulai Diadili, Sidang Tertutup
-
Panti Pijat Legendaris Bu Mamik Digerebek, Ada PSK Lagi Asyik
-
Pelayanan Tak Memuaskan, Bocah 16 Tahun Bunuh PSK Sunan Kuning
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau