Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mewanti-wanti semua aktor politik, untuk tidak melibatkan anak-anak dalam segala bentuk kegiatan politis menjelang Pemilu dan Pilpres 2019.
Peringatan itu merujuk pada video viral sejumlah anak Pramuka yang diajak meneriakkan yel-yel #2019GantiPresiden.
Susanto mengakui, ketika musim kampanye Pemilu dan Pilpres 2019, anak-anak kerap dilibatkan dalam setiap acara propaganda.
Ia menjelaskan, anak-anak seringkali dilibatkan sebagai penyebar media atau material kampanye.
"Ini menurut KPAI merupakan bagian dari penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik. Ini berdasarkan pengaduan yang masuk ke KPAI," kata Susanto di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10/2018).
Susanto mengatakan, pengaduan pelibatan anak terhadap kegiatan kampanye yang diterima KPAI telah diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Tapi tidak menutup kemungkinan pengaduan itu akan kami proses ke aparat kepolisian. Itu kalau terdapat indikasi pidana,” tandasnya.
Untuk diketahui, video berdurasi 20 detik yang viral di media-media sosial merekam sejumlah siswa berseragam Pramuka diajak meyerukan yel-yel 2019 ganti presiden.
Pada awal video, seorang lelaki tampak mengangkat tangan kanannya dan menyerukan takbir, lalu diikuti oleh para siswa.
Baca Juga: Dovizioso Rebut Pole Position MotoGP Jepang, Marquez Posisi ke-6
Setelah itu, lelaki itu berseru “2019!”, sontak para siswa menjawabnya "ganti presiden" dengan mengangkat tangan kanan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok