Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyangkal, keterangan kliennya dikonfrontir dengan tiga tokoh yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Sebab, menurut Insank, Ratna hanya menjalani pemeriksaan tambahan yang sebelumnya sempat tertunda.
"Beliau (Ratna Sarumpaet) hanya di BAP tambahan ya. Jadi beliau tidak ikut di konfrontir, ruangan pemeriksaannya juga berbeda," kata Insank di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Insank menyebut jika pemeriksaan terhadap Ratna hanya melengkapi berkas terkait kronologi yang kurang lengkap. Sebab, sebelumnya penyidik memeriksa dua orang saksi bernama Deden dan Ruben.
"Hanya terkait kronologi yang sebelumnya disampaikan oleh Ruben dan Deden. Pemeriskaan juga terkait kronologis," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai sosok Ruben dan Deden apakah merupakan karyawan dari Ratna Sarumpaet, Insank tidak menjelaskannya secara merinci.
Akan tetapi, saat disinggung mengenai pemeriksaan itu juga membahas soal sumber dana operasi plastik yang diduga berasal dari dana sumbangan kapal tenggelam di danau Toba, Insank menampik hal tesebut.
Dia menjelaskan, untuk permasalahan pendanaan itu telah selesai dan terbukti bahwa biaya operasi bukanlah dari uang sumbangan.
"Itu sudah clear and clean itu nggak ada masalah bukan masalah, benar-benar bukan kaitannya udah clear," tutur Insank.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut dalam agenda pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak, Said Iqbal, dan Nanik S.Deyang, polisi berencana menghadirkan Ratna Sarumpaet dengan tujuan mengkonfrontir keterangan para saksi itu.
Baca Juga: Jaringan XL Axiata di Sulawesi Tengah Capai 7 Kota
"Iya agendanya seperti itu (menghadirkan Ratna Sarumpaet). Kita lihat prosesnya nanti," ujar Argo saat di konfirmasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha