Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut telah menyelidiki soal keberadaan poster Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dengan mengenakan mahkota raja di Jawa Tengah. Dari hasil penelusuran, Bawaslu mengaku tak menemukan muatan ujaran kebencian maupun kampanye hitam terkait keberadaan poster tersebut.
"Menurut pandangan Bawaslu setelah kami melihat itu, tulisan di APK sedikit pun tidak mengarah kepada ujaran kebencian, black campaign, atau mengandung unsur SARA," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
Bawaslu, kata dia, juga telah mencopot poster Jokowi bermahkota raja tersebut agar tak lagi memicu polemik di masyarakat. Menurutnya, tindakan pencopotan poster dilakukan karena PDI Perjuangan merasa ada pihak tertentu yang menyebarkan fitnah jelang pelaksanaan Pilpres 2019 mendatang.
"Kan menurut PDIP itu bukan yang mereka produksi dan menurut mereka berdasarkan interpretasi mereka terhadap gambar itu itu mengandung fitnah dan bertujuan untuk menjatuhkan," tuturnya.
"Sehingga, apa yang dilakukan oleh Bawaslu bersama PDIP ada menurunkan. Karena PDIP merasa itu bukan bahan yang mereka produksi. Dan mereka menginginkan untuk diturunkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, poster kampanye bergambar Calon Presiden nomor urut 1 Jokowi yang mengenakan mahkota bak raja merupakan modus kampanye hitam gaya baru. Hasto menilai APK itu seolah-olah mendukung Jokowi - Ma'ruf, padahal bersifat kampanye hitam.
Berkenaan dengan itu, Hasto menyebut pihaknya tak memasang atribut kampanye tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak yang memalsukan alat peraga kampanye untuk menjatuhkan pasangan Jokowi – Maruf Amin.
"Dari aspek estetika, komunikasi politik, daya imajinasi, dan teknik kampanye, atribut bergambar PDIP dan Pak Jokowi yang terpasang tersebut bukan kami. Ada pihak-pihak yang memalsukan APK tersebut. Kami yakin, atribut tersebut dipasang oleh pihak yang mau mendiskreditkan kami," tutur Hasto.
Baca Juga: Legislator Minta Pemerintah Tinjau Ulang PP PNBP Sektor Kelautan
Berita Terkait
-
Soal Ucapan Buta dan Budek, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu
-
Hina Disabilitas, Buta Budek Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu
-
Kasus Iklan Jokowi-Maruf Disetop Bawalsu, PDIP: Alhamdulillah
-
Pidato Tampang Boyolali, Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Bagi-bagi Tanah, Ini Kata Ma'ruf Amin
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak