Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut telah menyelidiki soal keberadaan poster Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dengan mengenakan mahkota raja di Jawa Tengah. Dari hasil penelusuran, Bawaslu mengaku tak menemukan muatan ujaran kebencian maupun kampanye hitam terkait keberadaan poster tersebut.
"Menurut pandangan Bawaslu setelah kami melihat itu, tulisan di APK sedikit pun tidak mengarah kepada ujaran kebencian, black campaign, atau mengandung unsur SARA," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
Bawaslu, kata dia, juga telah mencopot poster Jokowi bermahkota raja tersebut agar tak lagi memicu polemik di masyarakat. Menurutnya, tindakan pencopotan poster dilakukan karena PDI Perjuangan merasa ada pihak tertentu yang menyebarkan fitnah jelang pelaksanaan Pilpres 2019 mendatang.
"Kan menurut PDIP itu bukan yang mereka produksi dan menurut mereka berdasarkan interpretasi mereka terhadap gambar itu itu mengandung fitnah dan bertujuan untuk menjatuhkan," tuturnya.
"Sehingga, apa yang dilakukan oleh Bawaslu bersama PDIP ada menurunkan. Karena PDIP merasa itu bukan bahan yang mereka produksi. Dan mereka menginginkan untuk diturunkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, poster kampanye bergambar Calon Presiden nomor urut 1 Jokowi yang mengenakan mahkota bak raja merupakan modus kampanye hitam gaya baru. Hasto menilai APK itu seolah-olah mendukung Jokowi - Ma'ruf, padahal bersifat kampanye hitam.
Berkenaan dengan itu, Hasto menyebut pihaknya tak memasang atribut kampanye tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak yang memalsukan alat peraga kampanye untuk menjatuhkan pasangan Jokowi – Maruf Amin.
"Dari aspek estetika, komunikasi politik, daya imajinasi, dan teknik kampanye, atribut bergambar PDIP dan Pak Jokowi yang terpasang tersebut bukan kami. Ada pihak-pihak yang memalsukan APK tersebut. Kami yakin, atribut tersebut dipasang oleh pihak yang mau mendiskreditkan kami," tutur Hasto.
Baca Juga: Legislator Minta Pemerintah Tinjau Ulang PP PNBP Sektor Kelautan
Berita Terkait
-
Soal Ucapan Buta dan Budek, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu
-
Hina Disabilitas, Buta Budek Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu
-
Kasus Iklan Jokowi-Maruf Disetop Bawalsu, PDIP: Alhamdulillah
-
Pidato Tampang Boyolali, Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Bagi-bagi Tanah, Ini Kata Ma'ruf Amin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Indonesia Gebrak Panggung Dunia di COP30 Brasil, Siap Pimpin Pasar Karbon Global
-
KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025