Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/11/2018) hari ini dijadwalkan memeriksa Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Eka yang kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi diperiksa terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Kapasitas Wakil Bupati Bekasi Eka sebagai saksi untul tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu (21/11/2018).
Selain Eka, turut diperiksa juga Kepala Bidang Pengendalian DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Diding Abdullah dan mantan Kasi Pengelolaan PSDA Dinas PUPR M Urip Karisabanu.
Diding dan Urip akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewi Tisnawati, selaku kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Pelaksana Seksi Pencegahan Pemkab Bekasi, Andi Dwi Prasetyo juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group.
Untuk diketahui, dalam kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta ini KPK telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Baca Juga: Pernyataan Amien Rais Jewer Ketum Muhammadiyah Dinilai Tak Pantas
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Kantor Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Duit Rp 55 Juta
-
Pelaku Pembunuhan Dufi Hari Ini Diserahkan Ke Polda Jabar
-
Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu
-
Bupati Remigo Diduga Gunakan Duit Suap untuk Bantu Kasus Istri
-
Bupati Remigo Ditangkap KPK, Demokrat Ogah Beri Bantuan Hukum
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti