Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengantongi daftar masjid yang diduga telah terpapar paham radikal di Indonesia, dan telah membawa persoalan itu dalam rapat internal Dewan Masjid Indonesia (DMI).
"Saya sudah bicara dengan Kepala BIN, Pak Budi Gunawan, tentang hal ini, dan saya diberikan daftarnya. Ada yang ringan, ada yang menengah, ada yang berat," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DMI, telah membahas persoalan masjid terpapar radikalisme tersebut dan menemukan solusi bahwa pengendaliannya untuk saat ini ialah dengan melakukan pendekatan terhadap para penceramah di masjid.
"Karena itu, (saya) rapat sebentar di Dewan Masjid antara lain juga bagaimana sampai ke bawah itu diberikan suatu batasan-batasan, (penceramah) jangan membikin hoaks, jangan bicara tanpa data," ujar Jusuf Kalla seperti dilansir Antara.
Selain pendekatan terhadap para penceramah dan ulama, Wapres menjelaskan batasan yang diberikan tersebut antara lain berupa pembuatan kurikulum ceramah oleh DMI. Kurikulum tersebut nantinya tidak perlu menyeragamkan konten khotbah, melainkan dengan menetapkan tema ceramah tertentu setiap bulannya.
"Mengatasinya ialah tentu (dengan) pendekatan dan memberikan juga batasan-batasan, membuat kurikulum. DMI selalu minta dibuatkan kurikulum dan juga penilaian kepada penceramah. Kita tidak melarang penceramah, tetapi batasan-batasannya mereka harus taati," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto sebelumnya mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU bahwa ada 50 penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.
Hasil survei yang dilakukan oleh P3M NU sebagai peringatan dini dan ditindaklanjuti dengan pendalaman serta penelitian lanjutan oleh BIN.
"Masjidnya tidak radikal, tapi ada penceramahnya di masjid di lingkungan pemerintah semua di Jakarta," kata Wawan di Jakarta Selasa (20/11/2018).
Baca Juga: Menteri Agama Bicara Soal Anggaran Kartu Nikah
BIN memberikan peringatan dini atau "early warning system" dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran dan menghargai kebhinekaan.
Survei mengungkapkan sedikitnya 41 dari 100 masjid milik kantor pemerintah terindikasi radikal yang disebarkan melalui setiap ceramahnya.
Dari 41 masjid tersebut, 17 di antaranya masuk dalam kategori radikal tinggi, 17 lainnya radikal sedang dan tujuh masjid berkategori radikal rendah.
Berita Terkait
-
DPR Desak BIN Umumkan Nama 50 Penceramah Berpaham Radikal
-
Panas! JK Orasi Ilmiah, Mahasiswa Unisba Aksi Selotip Mulut
-
Jalan Desa Cepat Rusak, JK Ambil Bambu dan Korek Aspal di NTB
-
Fungsi Kartu Nikah, JK: Kalau ke Hotel, Mana kartu Nikahnya?
-
Wapres JK Instruksikan Kebut Bangun Rumah Pasca Gempa Lombok
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia