Suara.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan TNI menggelar operasi mendadak ke sejumlah rumah kos di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (21/12/2018).
Dari operasi itu, tim gabungan mendapati enam pasangan diluar nikah alias kumpul kebo yang tinggal dalam satu kamar.
Kepala BNNK Tulungagung AKBP Djoko Purnomo mengatakan, operasi itu awalnya bertujuan merazia penggunaan narkoba di kalangan umum, khususnya penghuni kos.
Petugas mendatangi satu per satu rumah kos dan langsung memeriksa identitas serta mengambil sampel urine para penghuninya.
Namun dari sejumlah runah kos yang sempat disidak, tak satupun sampel urine yang berindikasi kandungan narkotika.
"Saat ini kan memasuki liburan sekolah, Hari Raya Natal dan menjelang tahun baru. Jadi kita diinstruksikan untuk melakukan razia," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, dalam razia kali ini pihaknya menggandeng TNI/Polri dan Satpol Pamong Praja (PP). Adapun sasarannya tempat kos yang berpotensi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Namun dari tiga tempat kos, yakni di daerah Kelurahan Kutoanyar, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung, dan Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru yang dilakukan tes urine, hasilnya nihil.
"Ada 35 penghuni kos yang di tes urine, hasilnya nihil," ujarnya lagi.
Baca Juga: Diberi 2 Jabatan di Golkar, TGB: Mohon Doa, Insya Allah Amanah
Namun demikian, pihaknya berhasil mengamankan enam pasang muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar rumah kos. Temuan ini pun langsung diserahkan kepada Satpol PP yang saat itu juga turut melakukan razia.
Razia ini bakal terus dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, sebab pada 2018 pengguna narkoba di wilayah Tulungagung naik dibanding tahun sebelumnya. Terlebih, saat ini para pecandu sudah mulai beralih dari pil dobel L ke sabu-sabu.
"Jumlah barang bukti dan pelaku yang diamankan juga meningkat," ujarnya.
Menanggapi hasil temuan enam pasang muda-mudi tanpa surat nikah tersebut, Kasi Informasi dan Pelayanan Publik Anindya Putra mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka.
Bagi yang belum menikah maka orang tua mereka harus datang ke kantor Satpol PP. Sedangkan jika ada yang sudah menikah, suami atau istrinya juga harus datang ke kantor.
"Identitasnya sudah kami amankan," katanya.
Berita Terkait
-
Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus
-
Gara-gara Cokelat, Anak Ini Dituduh Pengedar Narkoba
-
Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia
-
Menkumham Minta Penghuni Lapas Tak 'Mancing' Petugas untuk Edarkan Narkoba
-
Polisi Ungkap Jual Beli Narkoba Terbesar se-Banten di Mall Bintaro Exchange
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?