Suara.com - Salah satu kader Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Denden, melaporkan balik Muhamad Saiful Hadi ke polisi. Hadi diketahui adalah panitia acara Cawapres Sandiaga Uno di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.
Kepada sejumlah awak media, Hadi sebelumnya mengaku jadi korban pengeroyokan di Kantor DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, Denden terlibat perkelahian dengan Hadi. Yudha pun mengklarifikasi kabar soal pengeroyokan yang disampaikan Hadi ke sejumlah media.
"Karena ini negara hukum, saudara Denden pun merasa keberatan. Maka Denden ikut melaksanakan upaya hukum dan membuat pelaporan tentang perkelahian yang terjadi. Begitu pun dengan saudara Hadi," ujar Yudha kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, seperti dikutip dari Sukabumiupdate, Kamis (31/1/2019) malam.
Menurut Yudha, bahwa kabar yang disampaikan Hadi (soal pengeroyokan) adalah tidak benar. Di mana yang terjadi adalah perkelahian satu lawan satu.
Pihaknya kini menyerahkan semua proses hukum kasus tersebut kepada polisi untuk ditindaklanjuti. Soal pengakuan Hadi yang terlanjur diberitakan beberapa media, Yudha berencana melayangkan somasi.
"Saya sebetulnya dari awal tidak berpikir merasa dirugikan. Kami akan lanjutkan upaya hukum ini besok (Jumat hari ini)," ujarnya.
Di sisi lain, Yudha menyebut Denden mengalami luka cukup parah disertai muntah-muntah.
Baca Juga: 3 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Bengkayang Kalimantan Barat
"Kami di sini mengedepankan korban dulu, ini merupakan upaya hukum pribadinya," imbuhnya.
Ia menerangkan, pihaknya sudah berupaya melakukan pelaporan dan upaya hukum sejak Kamis siang. Namun karena menurutnya kondisi di lingkungan Polres Sukabumi saat itu tidak kondusif, pihaknya menunggu untuk mendatangi kepolisian pada malam hari.
"Jadi kami menunggu, jangan sampai ada gesekan yang tidak diinginkan," ucapnya.
Ia berharap, kejadian tersebut tidak menjadi konsumsi publik yang dibesar-besarkan. Yudha mengaku sedih melihat kejadian tersebut.
"Ini perkelahian. Ini ranah pribadi antar pribadi. Tidak ada unsur partai dan tidak ada unsur politik, atau unsur lain," pungkasnya.
Sumber: Sukabumiupdate.com
Berita Terkait
-
Dilarang Masuk Tonton Sandiaga Uno, Kader Gerindra Keroyok Panitia
-
Terima Sumbangan Rp 99,7 M, Ini Rincian Sumber Pendanaan Prabowo-Sandiaga
-
Usai Debat Pilpres, Prabowo - Sandiaga Dapat Sumbangan Rp 246 Juta
-
Datangi IGD, Gadis Remaja Buat Heboh Rumah Sakit karena Minta Disuntik Mati
-
Pose 3 Jari Dul Jaelani saat Jenguk Ahmad Dhani di Cipinang, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir