Suara.com - Ketua BTP Mania Imanuel Ebenezer dilaporkan Presidium 212 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).
Imanuel dilaporkan lantaran pernyataan yang menyebut gerakan 212 sebagai 'penghamba uang' pada acara gelar wicara di stasiun televisi nasional Inews, Kamis (31/1) pekan lalu.
Juru bicara Presidium Alumni 212 Eka Gumilar menilai, peryataaan yang dilontarkan oleh Ebenezer begitu menohok. Selain itu, ia mengklaim pernyataan fans Ahok tersebut membuat sakit hati umat Muslim khususnya peserta aksi 212.
"Dia mengatakan umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuannya adalah uang. Ini sangat menyakiti hati umat 212," tuturnya di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).
Selain itu, Eka menyebut Ebenezer lalai, karena gerakan 212 bukan terdiri dari umat muslim saja, melainkan umat beragama lain.
Atas dasar itulah, pihaknya melaporkan Ebenezer ke pihak yang berwajib. Karena sesuai anjuran presiden, bila ada bukti tindak pidana, maka siapa pun bisa dilaporkan ke polisi.
Adapun beberapa alat bukti yang dilampirkan ke polisi. Pertama, video yang menyebutkan pernyataan Ebenezer. Kedua, bukti-bukti terkait pemberitaan media massa yang memuat pernyataan Ebenezer mengenai hal tersebut.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP 701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 4 Febuari 2019. Imanuel disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan.
Baca Juga: Shincan Merasa Puas Setelah Bunuh Mama Vina
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka