Suara.com - Ketua BTP Mania Imanuel Ebenezer dilaporkan Presidium 212 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).
Imanuel dilaporkan lantaran pernyataan yang menyebut gerakan 212 sebagai 'penghamba uang' pada acara gelar wicara di stasiun televisi nasional Inews, Kamis (31/1) pekan lalu.
Juru bicara Presidium Alumni 212 Eka Gumilar menilai, peryataaan yang dilontarkan oleh Ebenezer begitu menohok. Selain itu, ia mengklaim pernyataan fans Ahok tersebut membuat sakit hati umat Muslim khususnya peserta aksi 212.
"Dia mengatakan umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuannya adalah uang. Ini sangat menyakiti hati umat 212," tuturnya di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).
Selain itu, Eka menyebut Ebenezer lalai, karena gerakan 212 bukan terdiri dari umat muslim saja, melainkan umat beragama lain.
Atas dasar itulah, pihaknya melaporkan Ebenezer ke pihak yang berwajib. Karena sesuai anjuran presiden, bila ada bukti tindak pidana, maka siapa pun bisa dilaporkan ke polisi.
Adapun beberapa alat bukti yang dilampirkan ke polisi. Pertama, video yang menyebutkan pernyataan Ebenezer. Kedua, bukti-bukti terkait pemberitaan media massa yang memuat pernyataan Ebenezer mengenai hal tersebut.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP 701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 4 Febuari 2019. Imanuel disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan.
Baca Juga: Shincan Merasa Puas Setelah Bunuh Mama Vina
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu