Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya melakukan pertemuan dengan jajaran Kemendikbud atas penulisan NU sebagai organisasi radikal dalam sebuah buku panduan sekolah dasar. Hasilnya, ada tiga kesepakatan yang dicapai termasuk menarik buku tersebut dari peredaran.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melangsungkan rapat bersama jajaran Kemendikbud di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Rapat itu dilangsungkan usai PBNU melayangkan protes kepada Kemendikbud karena NU dimasukkan ke dalam organisasi radikal dalam sebuah buku pelajaran untuk siswa kelas V SD/MI.
"Alhamdulillah dalam Rapat LP Ma'arif PBNU dengan jajaran Kemendikbud, Rabu 6 Febriari jam 14.00 - 16.00, di kantor Kemendikbud dicapai kesepakatan," kata Robikin.
Buku yang dimaksud Helmy ialah buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 kelas V SD/MI dengan judul Peristiwa Dalam Kehidupan (Tema 7) yang diterbitkan Kemendikbud RI tahun 2017.
Kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak di antaranya adalah buku yang dimaksudkan itu akan ditarik dari peredaran dan dihentikan pencetakannya bagi murid maupun guru. Sedangkan poin yang kedua ialah merevisi isi buku tersebut dan yang terakhir ialah melakukan mitigasi guna menghindari adanya informasi yang tidak sesuai fakta.
"Poin ketiga dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU," pungkasnya.
Sebelumnya, PBNU meminta Kemendikbud bertanggung jawab atas penerbitan buku pelajaran kelas V SD/MI. Pasalnya dalam buku itu PBNU ditulis sebagai salah satu organisasi radikal.
Sekretaris Jenderal PBNU HA Helmy Faishal Zaini sangat menyayangkan saat PBNU kemudian disebut sebagai organisasi radikal dalam buku pelajaran tersebut. Dalam buku itu kata 'organisasi radikal' digunakan untuk menjelaskan organisasi yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda.
Baca Juga: Jokowi Kaget Dapat Dukungan Alumni dari Sekolah Sandiaga Uno
Berita Terkait
-
Buku SD Sebut NU Radikal, PBNU Tuntut Tanggungjawab Kemendikbud
-
Buku SD Masukan NU sebagai Organisasi Radikal, Mendikbud Janji Perbaiki
-
Buku Panduan Belajar SD Ini Sebut NU Berpaham Radikal
-
Didoakan Ketua PBNU Menang Pilpres 2019, Jokowi: Ya Diamini
-
Doakan Jokowi Menang Pilpres, Said Aqil: Bukan Kampanye, Cuma Doa
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang