Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya melakukan pertemuan dengan jajaran Kemendikbud atas penulisan NU sebagai organisasi radikal dalam sebuah buku panduan sekolah dasar. Hasilnya, ada tiga kesepakatan yang dicapai termasuk menarik buku tersebut dari peredaran.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melangsungkan rapat bersama jajaran Kemendikbud di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Rapat itu dilangsungkan usai PBNU melayangkan protes kepada Kemendikbud karena NU dimasukkan ke dalam organisasi radikal dalam sebuah buku pelajaran untuk siswa kelas V SD/MI.
"Alhamdulillah dalam Rapat LP Ma'arif PBNU dengan jajaran Kemendikbud, Rabu 6 Febriari jam 14.00 - 16.00, di kantor Kemendikbud dicapai kesepakatan," kata Robikin.
Buku yang dimaksud Helmy ialah buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 kelas V SD/MI dengan judul Peristiwa Dalam Kehidupan (Tema 7) yang diterbitkan Kemendikbud RI tahun 2017.
Kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak di antaranya adalah buku yang dimaksudkan itu akan ditarik dari peredaran dan dihentikan pencetakannya bagi murid maupun guru. Sedangkan poin yang kedua ialah merevisi isi buku tersebut dan yang terakhir ialah melakukan mitigasi guna menghindari adanya informasi yang tidak sesuai fakta.
"Poin ketiga dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU," pungkasnya.
Sebelumnya, PBNU meminta Kemendikbud bertanggung jawab atas penerbitan buku pelajaran kelas V SD/MI. Pasalnya dalam buku itu PBNU ditulis sebagai salah satu organisasi radikal.
Sekretaris Jenderal PBNU HA Helmy Faishal Zaini sangat menyayangkan saat PBNU kemudian disebut sebagai organisasi radikal dalam buku pelajaran tersebut. Dalam buku itu kata 'organisasi radikal' digunakan untuk menjelaskan organisasi yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda.
Baca Juga: Jokowi Kaget Dapat Dukungan Alumni dari Sekolah Sandiaga Uno
Berita Terkait
-
Buku SD Sebut NU Radikal, PBNU Tuntut Tanggungjawab Kemendikbud
-
Buku SD Masukan NU sebagai Organisasi Radikal, Mendikbud Janji Perbaiki
-
Buku Panduan Belajar SD Ini Sebut NU Berpaham Radikal
-
Didoakan Ketua PBNU Menang Pilpres 2019, Jokowi: Ya Diamini
-
Doakan Jokowi Menang Pilpres, Said Aqil: Bukan Kampanye, Cuma Doa
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen