Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Budi Arman selaku staf keuangan PT Waskita Karya (Persero) tbk. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus proyek fiktif yang dilakukan empat perusahaan sub kontraktor yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
Budi rencana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS).
"Kapasitas Budi kami periksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar)," kata Juru Bicara KPK di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Selain Budi, penyidik KPK juga memanggil Oktavianus yang merupakan Kepala Seksi Personel Keuangan Proyek Bendungan Jati Gede, Eka Desniati selaku Staf keuangan proyek kali Pesanggarahan PT Waskita Karya, dan Mantan Kepala Bagian Keuangan Divisi III PT Waslita Karya, Haris Gunawan.
Lalu ada juga dari pihak swasta yakni Denny Alvarino selaku Direktur Keuangan PT Dipantara Inovasu Teknologi. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yuly Ariandi Siregar.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua mantan petinggi PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam kasus proyek fiktif. Dua tersangka itu adalah mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
"Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.
Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.
Baca Juga: Diharamkan di Aceh, Kafe hingga Hotel Dilarang Fasilitasi Valentine Day
Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.
Atas kasus tersebut, diduga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp 186 miliar.
Berita Terkait
-
Pihak Pemprov Papua Mau Ngadu ke Komisi III DPR, KPK: Silakan
-
KPK Sebut Pengembalian Uang Suap Air Minum Mulai Rp 75 Juta - Rp 1 Miliar
-
Ketua Komisi X DPR Klaim Jelaskan Peran Taufik Kurniawan ke Penyidik KPK
-
Berkas Rampung, Dua Tersangka Kasus Suap Kantor Pajak Ambon Segera Diadili
-
Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalion Kesehatan, Tujuannya Apa?
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja