Suara.com - Seorang anggota TNI berpangkat Serda berinisial SM dibekuk lantaran terjerat kasus penyelundupan narkoba. Bahkan SM menjadi salah satu otak yang memberikan perintah untuk menyimpan narkoba jenis ekstasi kepada tersangka lain.
Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 48.201 butir pil ekstasi yang dikirim dari Medan menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Enam tersangka berhasil diamankan yaitu SF HN, HR, DD, AD, dan Serda SM.
Heru menjelaskan, penangkapan keenamnya berawal dari pengungkapan kasus peyelundupan terhadap tiga tersangka awal yaitu SF, HN, HR yang ditangkap pada Minggu (17/2/2019). Dari tiga tangan tersangka, BNN menyita empat kantong berisi 19.100 butir ekstasi. Namun DD, satu tersangka lainnya berhasil kabur.
Kemudian BNN melakukan pengembangan dan didaptakan satu tersangka lain DD. Berdasarkan keterangan DD ke petugas, ia mengaku diperintah langsung oleh Serda SM untuk memberikan ekstasi SF.
Pengembangan dilakukan, dihari yang sama, tepatnya pada pukul 10.00 WIB, Tim berhasil mengamankan seorang Iainnya berinisial DD di Jalan Irian, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kepada petugas, DD mengaku diperintah SM untuk memberikan ekstasi kepada SF dan rekannya.
"Kepada petugas DD juga mengaku masih memiliki ekstasi yang disimpannya atas perintah Serda SM," ujar Heru di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka sebelumnya, BNN kemudian berhasil meringkus SF, Serda SM, dan AD yang sempat buron.
"Pengembangan dilakukan, tim gabungan berhasil menemukan enam bungkus berisi 29.101 butir ekstasi yang ditanam di peternakan sapi milik warga," kata dia.
BNN kemudian membawa lima orang tersangka ke kantor BNN dan menyerahkan Serda SM ke Den Pom Sumatera Utara. Atas keterlibatan anggotanya, TNI mengklaim akan menjatuhkan sanksi terhadap Serda SM terkait perannya sebagai otak penyeludupan ribuan pil ekstasi.
Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Leg Kedua 16 Besar Liga Champions Malam Ini
"Sanksi pada oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan. Tersangka masih dalam proses hukum. Nanti saat selesai akan ada hal apa yang dijatuhkan pada tersangka demikian selesai," kata Kepala Bidang Penerangan Pasukan Puspen TNI Kolonel Inf Iman Subagdja di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancama maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram dari Malaysia
-
Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Penyidik Ajukan Asesmen Medis untuk Andi Arief
-
Pengiriman Sabu 30 KG Digagalkan, Empat Orang Tersangka Sindikat Diringkus
-
Dikemas Pakai Bohlam, Modus Baru Peredaran Sabu di Samarinda
-
Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!