Suara.com - Jalan utama Kota Depok, Jawa Barat akan diberlakukan sistem plat nomor ganjil genap. Rencanannya, penerapan tersebut akan dilakukan di Jalan Margonda setelah 17 April, atau usai Pemilu 2019.
Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Heru Wisnu Wibowo mengatakan, wacana ganjil genap sudah lama digulirkan Pemerintah Kota Depok.
"Wacana itu pun sebenarnya telah lama digulirkan oleh Dishub Kota Depok. Namun nyatanya sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut. Saya memberi bocoran, kebijakan itu bakal direalisakan usai Pemilu 2019," kata Heru di kawasan Perumahan Podomoro, Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis (14/3/2019).
Penerapan ganjil genap yang akan diterapkan Pemerintah Kota Depok di Jalan Margonda dinilai sangat cocok jika diterapkan pada akhir pekan atau pada Sabtu - Minggu. Sebab, warga Depok kebanyakan berkerja di Jakarta.
"Kemacetan itu akan terjadi di kota tersebut pada saat weekend atau Sabtu-Minggu. Waktu itu saya pernah bicara dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, katanya mau menerapkan ganjil genap di akhir pekan,” kata Heru.
Selain itu, Jalan Margonda merupakan kawasan yang telah dipenuhi dengan pemukiman vertikal atau apartemen dan pusat perbelanjaan yang terkesan tidak memperhatikan kondisi ruas jalan.
"Pemerintah Kota Depok jangan hanya memikirkan pembangunan properti, namun juga memperhatikan aspek transportasi. Ini penting mengingat Depok adalah salah satu kota penyanggah ibu kota yang memiliki andil sebagai penyumbang kemacetan," kata dia.
Kawasan yang menjadi sorotan BPTJ di Kota Depok dari segi arus lalu lintas adalah Jalan Margonda.
"Sebagai penyangga ibu kota Transit Oriented Development atau TOD sangat dibutuhkan agar masyarakat yang bekerja di Jakarta dapat dengan mudah mengakses kendaraan umum, sehingga dapat meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi yang berdampak pada kemacetan," kata dia.
Baca Juga: Selama Facebook Tumbang Telegram Dapat 3 Juta Pengguna Baru
"Ganjil genap dinilai cukup ampuh pengunaan pada kendaraan pribadi," pungkasnya. (Supriyadi)
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang