Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzy terus bergulir ke publik.
Belakangan, tema OTT Romahurmuzy yang dibedah oleh Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One pada 19 Maret 2019 dinilai cukup menggegerkan publik.
Setidaknya itu yang dikatakan eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam cuitannya di akun @mohmahfudmd, Jumat (22/3/2019). Adapun Mahfud MD juga menjadi salah satu narasumber di acara tersebut.
Setelah acara tersebut, Mahfud MD berkicau mengklaim mendapatkan informasi dan dokumen baru dari banyak daerah dan Universitas Islam Negeri (UIN).
"OTT atas Romi yang dibedah di ILC itu cukup menggegerkan. Dua hari ini saya mendapat info-info dan dokumen-dokumen baru dari banyak daerah dan UIN," cuit Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, banyak orang yang ingin bertemu dengan dirinya untuk bersaksi atas kasus tersebut. Dan hal ini, kata Mahfud MD, semakin panas jika dibuka ke publik.
"Banyak juga yang ingin ketemu untuk bersaksi. Semakin panas jika dibuka ke publik," kicau Mahfud MD.
Pun Mahfud MD memberikan saran agar masalah hukumnya diurus KPK, sementara hukum administrasi harus dibenahi secara total.
"Menurut saya masalah pidananya biar diusut oleh KPK. Hukum administrasinya, benahi total," cuit Mahfud MD.
Di beberapa kicauan sebelumnya, Mahfud MD juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik terkait pernyataannya soal 'jual beli jabatan' di UIN dalam ILC TV One saat itu.
Berikut isi beberapa cuitan klarifikasi Mahfud MD seperti dikutip Suara.com:
"Penjelasan saya di ILC TV One Selasa, 19 Maret 2019, masih terus menjadi diskusi. Ada yang salah paham, misalnya, mengatakan saya menggebyah-uyah bahwa di UIN/IAIN se-Indonesia ada jual beli jabatan rektor. Bagi yang salah paham, sebaiknya ditonton lagi di Youtube seluruh statement saya itu."
"Sejauh menyangkut penetapan rektor di UIN/IAIN secara definitif saya hanya menyebut tiga kasus, yakni UIN Makassar, UIN Jakarta, IAIN Meulaboh. Tak ada gebyah uyah. Semuanya hanya 3 dan semua ada nama subyeknya yang bisa dikonfirmasi sebagai sumber. Untuk UIN Makassar, subyeknya adalah Andi Faisal Bakti."
"Andi Faisal Bakti (AFB) menang pemilihan di UIN Makassar, dibatalkan, lalu menggugat ke PTUN dan menang tapi Kemenag (Kementerian Agama--RED) tetap tidak mau mengangkat. Kasus AFB di UIN Makassar tidak terkait dengan PMA (Peraturan Menteri Agama--RED) No. 68 karena saat itu (2014/2015) PMA tersebut blm lahir. Kasus AFB yg terkait dengan PMA 68 adalah di Jakarta."
"Pada tahun 2018 AFB tidak ditetapkan sebagai rektor oleh Kemenag meskipun menempati ranking 1. Pilihan Kemenag yang jatuh kepada selain AFB didasarkan pada PMA No 68. Itu memang tidak salah secara prosedural karena hal itu memang kewenangan Menag untuk menetapkan 1 dari 3 yang diajukan oleh UIN/IAIN yang bersangkutan."
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Sakit Gara-gara Sulit Tidur di Rutan KPK
-
Mendadak Sakit saat Mau Diperiksa, KPK Periksa Romahurmuziy Besok
-
Mahfud MD: Segera Lakukan Penilaian Ulang di Jajaran Kementerian Agama
-
Mahfud MD: Pemerintah Menyadari Nilai-nilai Pancasila Sudah Ditinggalkan
-
Mahfud MD Bongkar 'Borok' Kemenag Soal Jual Beli Jabatan Rektor UIN
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan