Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzy terus bergulir ke publik.
Belakangan, tema OTT Romahurmuzy yang dibedah oleh Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One pada 19 Maret 2019 dinilai cukup menggegerkan publik.
Setidaknya itu yang dikatakan eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam cuitannya di akun @mohmahfudmd, Jumat (22/3/2019). Adapun Mahfud MD juga menjadi salah satu narasumber di acara tersebut.
Setelah acara tersebut, Mahfud MD berkicau mengklaim mendapatkan informasi dan dokumen baru dari banyak daerah dan Universitas Islam Negeri (UIN).
"OTT atas Romi yang dibedah di ILC itu cukup menggegerkan. Dua hari ini saya mendapat info-info dan dokumen-dokumen baru dari banyak daerah dan UIN," cuit Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, banyak orang yang ingin bertemu dengan dirinya untuk bersaksi atas kasus tersebut. Dan hal ini, kata Mahfud MD, semakin panas jika dibuka ke publik.
"Banyak juga yang ingin ketemu untuk bersaksi. Semakin panas jika dibuka ke publik," kicau Mahfud MD.
Pun Mahfud MD memberikan saran agar masalah hukumnya diurus KPK, sementara hukum administrasi harus dibenahi secara total.
"Menurut saya masalah pidananya biar diusut oleh KPK. Hukum administrasinya, benahi total," cuit Mahfud MD.
Di beberapa kicauan sebelumnya, Mahfud MD juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik terkait pernyataannya soal 'jual beli jabatan' di UIN dalam ILC TV One saat itu.
Berikut isi beberapa cuitan klarifikasi Mahfud MD seperti dikutip Suara.com:
"Penjelasan saya di ILC TV One Selasa, 19 Maret 2019, masih terus menjadi diskusi. Ada yang salah paham, misalnya, mengatakan saya menggebyah-uyah bahwa di UIN/IAIN se-Indonesia ada jual beli jabatan rektor. Bagi yang salah paham, sebaiknya ditonton lagi di Youtube seluruh statement saya itu."
"Sejauh menyangkut penetapan rektor di UIN/IAIN secara definitif saya hanya menyebut tiga kasus, yakni UIN Makassar, UIN Jakarta, IAIN Meulaboh. Tak ada gebyah uyah. Semuanya hanya 3 dan semua ada nama subyeknya yang bisa dikonfirmasi sebagai sumber. Untuk UIN Makassar, subyeknya adalah Andi Faisal Bakti."
"Andi Faisal Bakti (AFB) menang pemilihan di UIN Makassar, dibatalkan, lalu menggugat ke PTUN dan menang tapi Kemenag (Kementerian Agama--RED) tetap tidak mau mengangkat. Kasus AFB di UIN Makassar tidak terkait dengan PMA (Peraturan Menteri Agama--RED) No. 68 karena saat itu (2014/2015) PMA tersebut blm lahir. Kasus AFB yg terkait dengan PMA 68 adalah di Jakarta."
"Pada tahun 2018 AFB tidak ditetapkan sebagai rektor oleh Kemenag meskipun menempati ranking 1. Pilihan Kemenag yang jatuh kepada selain AFB didasarkan pada PMA No 68. Itu memang tidak salah secara prosedural karena hal itu memang kewenangan Menag untuk menetapkan 1 dari 3 yang diajukan oleh UIN/IAIN yang bersangkutan."
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Sakit Gara-gara Sulit Tidur di Rutan KPK
-
Mendadak Sakit saat Mau Diperiksa, KPK Periksa Romahurmuziy Besok
-
Mahfud MD: Segera Lakukan Penilaian Ulang di Jajaran Kementerian Agama
-
Mahfud MD: Pemerintah Menyadari Nilai-nilai Pancasila Sudah Ditinggalkan
-
Mahfud MD Bongkar 'Borok' Kemenag Soal Jual Beli Jabatan Rektor UIN
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya
-
Pertemuan Prabowo dengan Taipan Dikritik: Kontradiktif dengan Semangat Lawan Oligarki!
-
Bukan Inisiatif Prabowo, Ahmad Khozinudin Sebut 5 Pengusaha Panik dan Minta Ketemu
-
Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik
-
Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker