"Tetapi tetap saja ketidaksalahan prosedural itu menimbulkan pertanyaan, apalagi AFB pada periode sebelumnya pernah menang sampai di pengadilan tapi tidak dilantik. Di UIN Melauboh, subyeknya adalah Syamsuar yang semula merupakan calon intern satunya tapi kemudian dikalahkan oleh calon luar."
"Tidak diangkatnya Syamsuar itu pun menimbulkan ketidakpuasan meski sudah sesuai dengan prosedur. Sejauh menyangkut UIN/IAIN hanya 3 itulah yang saya sampaikan, lengkap dengan peristiwa dan segala identitas subyek yang bs diklarifikasi. Adapun soal UIN Malang peristiwanya disampaikan oleh Prof. Mujia."
Mahfud MD membantah mengatakan adanya dagang jabatan di UIN atau IAIN. Kilah Mahfud MD, urusan dagang jabatan itu dibahas oleh pembicara-pembicara sebelumnya.
Bukan cuma itu, Mahfud MD juga menyanggah bahwa ada suap sebesar Rp 5 miliar dalam pengangkatan rektor di Universitas Islam Negeri di Jakarta.
"Saya tidak pernah mengatakan ada dagang jabatan di UIN/IAIN manapun. Urusan dagang jabatan itu dibahas oleh pembicara-pembicara sebelumnya dalam konteks penentuan jabatan di birokrasi yang berujung pada OTT-nya Romi. Saya juga tidak pernah mengatakan bahwa dalam pengangkatan rektor UIN Jakarta ada suap sebesar Rp 5 Miliar."
"Lihat baik-baik: sejauh menyangkut isu uang Rp 5 M itu saya hanya menyampaikan bahwa saya dan Pak Jasin sama-sama mendapat informasi tentang adanya orang yang datang ke AFB meminta uang Rp 5 M. Tapi saya tidak menyebut apa itu benar dan siapa yang meminta. Sebab bisa saja itu hanya orang yg mengaku-ngaku utusan pejabat."
Mahfud MD pun menyinggung ucapannya soal demonstrasi mahasiswa yang terjadi di UIN Jakarta.
"Mungkin yang agak kurang jelas jelas adalah saat saya menyebut adanya demo mahasiwa di UIN Jakarta malah itu yang ternyata adalah demo memprotes kebijakan pemilihan pimpinan mahasiswa dengan e-voting oleh yang kalah dalam pemilihan itu. Kalau menurut saya sih, kalau kalah dalam pemilihan ya sportif saja 'menerima'. Untuk apa demo?" tulis Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Sakit Gara-gara Sulit Tidur di Rutan KPK
-
Mendadak Sakit saat Mau Diperiksa, KPK Periksa Romahurmuziy Besok
-
Mahfud MD: Segera Lakukan Penilaian Ulang di Jajaran Kementerian Agama
-
Mahfud MD: Pemerintah Menyadari Nilai-nilai Pancasila Sudah Ditinggalkan
-
Mahfud MD Bongkar 'Borok' Kemenag Soal Jual Beli Jabatan Rektor UIN
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar