Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzy terus bergulir ke publik.
Belakangan, tema OTT Romahurmuzy yang dibedah oleh Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One pada 19 Maret 2019 dinilai cukup menggegerkan publik.
Setidaknya itu yang dikatakan eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam cuitannya di akun @mohmahfudmd, Jumat (22/3/2019). Adapun Mahfud MD juga menjadi salah satu narasumber di acara tersebut.
Setelah acara tersebut, Mahfud MD berkicau mengklaim mendapatkan informasi dan dokumen baru dari banyak daerah dan Universitas Islam Negeri (UIN).
"OTT atas Romi yang dibedah di ILC itu cukup menggegerkan. Dua hari ini saya mendapat info-info dan dokumen-dokumen baru dari banyak daerah dan UIN," cuit Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, banyak orang yang ingin bertemu dengan dirinya untuk bersaksi atas kasus tersebut. Dan hal ini, kata Mahfud MD, semakin panas jika dibuka ke publik.
"Banyak juga yang ingin ketemu untuk bersaksi. Semakin panas jika dibuka ke publik," kicau Mahfud MD.
Pun Mahfud MD memberikan saran agar masalah hukumnya diurus KPK, sementara hukum administrasi harus dibenahi secara total.
"Menurut saya masalah pidananya biar diusut oleh KPK. Hukum administrasinya, benahi total," cuit Mahfud MD.
Di beberapa kicauan sebelumnya, Mahfud MD juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik terkait pernyataannya soal 'jual beli jabatan' di UIN dalam ILC TV One saat itu.
Berikut isi beberapa cuitan klarifikasi Mahfud MD seperti dikutip Suara.com:
"Penjelasan saya di ILC TV One Selasa, 19 Maret 2019, masih terus menjadi diskusi. Ada yang salah paham, misalnya, mengatakan saya menggebyah-uyah bahwa di UIN/IAIN se-Indonesia ada jual beli jabatan rektor. Bagi yang salah paham, sebaiknya ditonton lagi di Youtube seluruh statement saya itu."
"Sejauh menyangkut penetapan rektor di UIN/IAIN secara definitif saya hanya menyebut tiga kasus, yakni UIN Makassar, UIN Jakarta, IAIN Meulaboh. Tak ada gebyah uyah. Semuanya hanya 3 dan semua ada nama subyeknya yang bisa dikonfirmasi sebagai sumber. Untuk UIN Makassar, subyeknya adalah Andi Faisal Bakti."
"Andi Faisal Bakti (AFB) menang pemilihan di UIN Makassar, dibatalkan, lalu menggugat ke PTUN dan menang tapi Kemenag (Kementerian Agama--RED) tetap tidak mau mengangkat. Kasus AFB di UIN Makassar tidak terkait dengan PMA (Peraturan Menteri Agama--RED) No. 68 karena saat itu (2014/2015) PMA tersebut blm lahir. Kasus AFB yg terkait dengan PMA 68 adalah di Jakarta."
"Pada tahun 2018 AFB tidak ditetapkan sebagai rektor oleh Kemenag meskipun menempati ranking 1. Pilihan Kemenag yang jatuh kepada selain AFB didasarkan pada PMA No 68. Itu memang tidak salah secara prosedural karena hal itu memang kewenangan Menag untuk menetapkan 1 dari 3 yang diajukan oleh UIN/IAIN yang bersangkutan."
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Sakit Gara-gara Sulit Tidur di Rutan KPK
-
Mendadak Sakit saat Mau Diperiksa, KPK Periksa Romahurmuziy Besok
-
Mahfud MD: Segera Lakukan Penilaian Ulang di Jajaran Kementerian Agama
-
Mahfud MD: Pemerintah Menyadari Nilai-nilai Pancasila Sudah Ditinggalkan
-
Mahfud MD Bongkar 'Borok' Kemenag Soal Jual Beli Jabatan Rektor UIN
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya