Suara.com - Produsen pesawat asal Amerika Serikat Boeing akhirnya memangkas produksi 737 MAX. Hal ini agar perusahaan fokus dalam perbaikan pesawat jenis tersebut.
Seperti dilansir CNBC, produksi bulanan pesawat Boeing turun 20 persen dari level saat ini yaitu 52 per bulan menjadi 42 per bulan.
"Kami sedang menyesuaikan sistem produksi 737 untuk sementara waktu guna mengakomodasi jeda dalam pengiriman MAX, memungkinkan kami untuk memprioritaskan sumber daya tambahan untuk fokus pada sertifikasi perangkat lunak dan mengembalikan MAX ke penerbangan," kata Ketua dan CEO Boeing Dennis Muilenburg dalam sebuah pernyataan.
Pemotongan produksi kemungkinan akan membebani saham Boeing yang telah bertahan relatif baik setelah awalnya turun lebih dari 10 persen pada pertengahan Maret setelah jatuhnya sebuah Ethiopian Airlines 737 Max 8.
Itu adalah kecelakaan kedua dari 737 Max di enam bulan terakhir dan memimpin negara-negara di seluruh dunia untuk mendaratkan pesawat atau melarangnya terbang di wilayah udara mereka.
FAA awalnya menyebut pesawat layak terbang, akan tetapi pada 13 Maret otoritas penerbangan asal AS itu melarang penerbangan dengan Boeing 737 MAX.
Pada saat itu, Boeing tidak memiliki rencana untuk memangkas produksi dan banyak analis setuju dengan keputusan tersebut.
Boeing mengatakan pihaknya berharap untuk memiliki perbaikan perangkat lunak untuk 737 Max dalam beberapa minggu mendatang yang akan diserahkan kepada FAA dan regulator internasional untuk persetujuan.
Tinjauan mereka dan sertifikasi potensial dapat memakan waktu beberapa minggu lagi, bahkan berbulan-bulan, yang berarti 737 Max dapat di-grounded dengan baik hingga Juni. Akibatnya, Boeing telah memutuskan bahwa lebih pintar untuk meluncurkan lebih sedikit 737 dari pabriknya di Renton, Washington.
Baca Juga: Inter Ditahan Imbang Atalanta, Spalletti Tetap Puas
Secara terpisah, Muilenburg mengatakan dewan direksi Boeing telah membentuk komite untuk meninjau kebijakan dan proses di seluruh perusahaan kami untuk desain dan pengembangan pesawat yang telah dibangun.
Berita Terkait
-
Tanggapi Permintaan Maaf Boeing Soal Jatuhnya Lion Air, Begini Kata Menhub
-
Tanggapi Tweet Sandiaga Kuliah di LN, Gus Nadir: Abah Tak Belikan Aku Tiket
-
Mengaku Cuma Bawa Tiket Pergi saat Kuliah ke AS, Sandiaga Dinilai Membual?
-
Merasa Dikibuli soal Santunan, Keluarga Korban Lion Air Bakal Tuntut Boeing
-
AS Pertimbangkan Sanksi Baru Terhadap Iran
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!