Suara.com - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Tuba Helan menilai pemisahan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dalam revisi UU Pemilu bukan solusi untuk menyederhanakan pemilu.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan soal pelaksanaan pemilu serentak 2019, dan adanya usulan agar pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pengamatan saya memang pemilu di Indonesia sangat ribet. Soal revisi UU Pemilu untuk kepentingan penyederhanaan pemilu tidak terlalu berpengaruh karena sistemnya tidak berubah," kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Selasa (23/4/2019).
Menurut dia, aturan yang mendasari penyelenggaraan pemilu di Indonesia juga terlalu ribet, dimana partai politik terlalu banyak, calon juga banyak dan pejabat politik yang dipilih oleh rakyat juga terlalu banyak.
Menurut dia, solusi untuk menyederhanakan pemilu adalah membatasi jumlah partai politik peserta pemilu untuk mengurangi jumlah pejabat politik yang dipilih pada setiap pemilu. Selain itu, pemilih hanya diberikan pilihan untuk memilih partai politik, seperti sebelumnya, dan bukan memilih calon anggota legislatif.
Langkah lain adalah pemilu presiden dan pemilu legislatif harus dipisahkan, tidak boleh lagi digabungkan, karena membuat rakyat kesulitan dan itu kemunduran demokrasi. Johanes Tuba Helan juga mengusulkan agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan saja karena tidak ada fungsinya.
Jika partai politik peserta pemilu dibatasi, dan pemilih hanya diberi kesempatan untuk memilih partai politik, serta pemisahan pilpres dan pileg, maka penyelenggaraan pemilu akan lebih sederhana, dan secara otomatis akan berdampak pada partisipasi rakyat. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi: Riak-riak Kecil Pesta Demokrasi Jangan Sampai Ganggu Masyarakat
-
CEK FAKTA: TV Luar Negeri Ramalkan Prabowo Menang Pilpres?
-
Kerap Tugas Hingga Dini Hari, Ketua KPPS di Bogor Meninggal Dunia
-
Update Real Count KPU: Prabowo Tertinggal 3 Juta Suara dari Jokowi
-
Posko TKD Jatim Dibanjiri Karangan Bunga dari Pendukung Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan
-
Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Cair, Pemerintah Kasih Literasi Keuangan 1,5 Jam
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh