Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tidak menyita barang apa pun setelah menggeledah ruang kerja anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Muhammad Nasir, Sabtu (4/5/2019).
Lembaga antirasywah tersebut menggeledah ruang kerja Nasir sebagai bagian penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB. Namun, tak ditemukan bukti yang relevan dengan kasus tersebut.
"Saya pastikan tim tak menemukan dokumen atau barang yang relevan dengan pokok perkara ini,” kata Febri.
Meski begitu, Febri menuturkan bisa saja bukti suap tersebut sudah dialihkan dalam bentuk lain karena kejadiannya sudah lama.
"Memang dugaan pemberian gratifikasinya terjadi sudah beberapa waktu yang lalu, sehingga bisa saja barang buktinya diubah bentuk lain," jelas Febri.
Febri mengatakan, KPK sementara sudah menemukan tiga sumber gratifikasi yang dilakukan Bowo Sidik. Namun ia belum bisa menjelaskan secara detil sumber tersebut.
Selanjutnya Febri mengakui KPK akan memanggil M Nasir untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menyebut akan memeriksa pihak lainnya untuk penelusuran penyidikan.
"Nanti pihak-pihak yang terkait termasuk anggota DPR RI atau pihak lainnya akan kami agendakan pemeriksaannya sebagai saksi, sebagai bagian dari proses verifikasi.”
Baca Juga: Hakim, Terdakwa, dan Pengacara Resmi Jadi Tersangka KPK Perkara Suap
Untuk diketahui, Bowo bersama Manajer PT HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu, disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, tapi dari sejumlah pihak.
Rencana awalnya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka