Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tidak menyita barang apa pun setelah menggeledah ruang kerja anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Muhammad Nasir, Sabtu (4/5/2019).
Lembaga antirasywah tersebut menggeledah ruang kerja Nasir sebagai bagian penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB. Namun, tak ditemukan bukti yang relevan dengan kasus tersebut.
"Saya pastikan tim tak menemukan dokumen atau barang yang relevan dengan pokok perkara ini,” kata Febri.
Meski begitu, Febri menuturkan bisa saja bukti suap tersebut sudah dialihkan dalam bentuk lain karena kejadiannya sudah lama.
"Memang dugaan pemberian gratifikasinya terjadi sudah beberapa waktu yang lalu, sehingga bisa saja barang buktinya diubah bentuk lain," jelas Febri.
Febri mengatakan, KPK sementara sudah menemukan tiga sumber gratifikasi yang dilakukan Bowo Sidik. Namun ia belum bisa menjelaskan secara detil sumber tersebut.
Selanjutnya Febri mengakui KPK akan memanggil M Nasir untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menyebut akan memeriksa pihak lainnya untuk penelusuran penyidikan.
"Nanti pihak-pihak yang terkait termasuk anggota DPR RI atau pihak lainnya akan kami agendakan pemeriksaannya sebagai saksi, sebagai bagian dari proses verifikasi.”
Baca Juga: Hakim, Terdakwa, dan Pengacara Resmi Jadi Tersangka KPK Perkara Suap
Untuk diketahui, Bowo bersama Manajer PT HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu, disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, tapi dari sejumlah pihak.
Rencana awalnya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan