Suara.com - Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah pada Senin (6/5/2019) memutuskan untuk menunda penerapan hukuman mati bagi pelaku hubungan seks sesama jenis, untuk meredam reaksi dunia yang dipimpin oleh selebriti seperti George Clooney dan Elton John.
Keputusan Brunei untuk menerapkan hukuman mati, termasuk rajam, terhadap pelaku sodomi, zina dan perkosaan yang diumumkan 3 April lalu memicu protes internasional.
Brunei terus mempertahankan haknya untuk menerapkan hukum syariah tersebut secara bertahap sejak tahun 2014.
Menanggapi kritik internasional tersebut, Sultan mengatakan hukuman mati tidak akan diterapkan dalam Tata Tertib Hukum Syariah.
Brunei telah menerapkan hukuman mati, termasuk untuk kejahatan pembunuhan terencana dan perdagangan narkoba, tapi belum ada lagi eksekusi sejak tahun 1957.
"Saya tahu ada banyak pertanyaan dan persepsi salah terkait penerapan Tata Tertib Hukum Syariah. Namun, kami yakin jika semua ini sudah dijelaskan, manfaat hukum ini akan terbukti," ujar Sultan dalam pidato menjelang awal bulan suci Ramadan seperti dilansir VOA Indonesia.
"Seperti yang terlihat selama lebih dari dua dekade, kami telah melakukan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan hukum umum. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah Tata Tertib Hukum Syariah yang memberikan lebih banyak keleluasaan untuk remisi."
Sebelumnya, pengumuman itu menuai beragam reaksi dari para kritikus.
"Sudah ke arah yang benar, tapi tidak cukup," cuit Renate Künast, mantan Menteri Kabinet Jerman dan anggota Partai Hijau.
Baca Juga: Dituding Melanggar HAM, Brunei Ungkap Alasan Hukuman Mati Bagi LGBT
Tom Knight, seorang kolumnis majalah Gay Times, menggambarkannya sebagai “berita bagus” tapi tetap meminta dunia waspada.
“Kekuatan aktivisme dapat membantu menciptakan perubahan, tetapi perjuangan belum berkahir. Hukum-hukum ini harus dihapus, bukan hanya tidak diterapkan," cuit Tom.
Sultan Hassanal Bolkiah seringkali menghadapi kritik dari para aktivis yang menganggap kepemimpinannya sangat otoriter, tapi ia biasanya tidak pernah menanggapinya.
Pemerintah merilis terjemahan resmi bahasa Inggris pidatonya, yang juga bukan hal yang biasa dilakukan.
"Baik hukum umum dan hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan kerukunan negara," kata Sultan.
"Kedua hukum tersebut juga penting untuk melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu."
Berita Terkait
-
Dikecam Hampir Sedunia, Brunei Darussalam Tak Akan Hukum Rajam LGBT
-
Dituding Melanggar HAM, Brunei Ungkap Alasan Hukuman Mati Bagi LGBT
-
Buron dari Brunei, Aksi Pria Gay ini Ternyata Bukan Terkait Hukum Syariat
-
Terapkan Hukum Rajam untuk LGBT, Brunei Ternyata Belajar dari Aceh
-
Luput dari Sorotan Media Asing, Sisi Lain Hukum Rajam di Brunei
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'