Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pejabat Negara untuk menolak penerimaan gratifikasi menjelang perayaan hari raya umat islam Idul Fitri. Gratifikasi itu bentuknya hadiah terkait kerja PNS dan penyelenggara negara.
Juri Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK telah mengeluarkan surat edaran tentang Imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan. Surat Edaran (SE) KPK Nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019.
"Pokoknya agar pegawai negeri dan penyelenggara negara tidak menerima gratifikasi terkait hari raya lebaran," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Menurut Febri, perayaan hari raya keagamaan yang sudah menjadi nilai-nilai luhur dan tradisi agar tidak dijadikan alasan untuk pejabat negara bisa mendapatkan pemberian gratifikasi dari pihak mana pun.
"Karena gratifikasi sangat mungkin menumpangi peristiwa-peristiwa agama, adat istiadat atau bahkan petistiwa duka," ujar Febri
Febri menambahkan bila ada kejadian diharapkan selaku penerima gratifikasi dengan berlabel pejabat negara agar menolak jika ada pihak-pihak yang dipandang memiliki hubungan jabatan yang ingin memberikan gratifikasi.
Meski begitu, bila dalam kondisi yang tak dapat menolak, seperti pemberian secara tak langsung maupun ada resiko lain. Segera untuk laporkan ke KPK.
"Penerimaan gratifikasi tersebut wajib dilaporkan pada KPK dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penerimaan gratifikasi," tutup Febri.
Baca Juga: KPK dan Ombudsman Teken MoU Kerja Bareng Telisik Kasus Gratifikasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV