Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai sembilan anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang telah ditetapkan merupakan tokoh-tokoh yang kredibel dan memiliki kapasitas.
"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK) figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," ujar Jokowi di Pasar Badung, Denpasar, Bali dalam keterangan tertulis dari Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima Suara.com, Sabtu (18/5/2019).
Hal ini dikatakan Jokowi yang sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
Pansel Capim KPK 2019-2023 ini dipimpin oleh Yenti Ganarsih, seorang akademisi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Jokowi menuturkan sembilan pansel KPK nantinya akan menyeleksi calon pimpinan KPK.
"Kita harapkan ini kan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel," kata dia.
Meski Pansel tersebut memiliki kewenangan untuk menyeleksi, Jokowi mengatakan bahwa keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan pimpinan KPK ada di tangan DPR.
"Tapi nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik dan diserahkan ke DPR supaya diseleksi lagi baru keluar," tutur Jokowi.
Jokowi menegaskan tidak meminta pansel untuk mencari figur tertentu untuk pimpinan KPK. Karena memang fokusnya masih di pencegahan dan penindakan.
Baca Juga: Laode: Pansel KPK Harus Orang-orang yang Paham Tata Kerja di KPK
"Enggak, enggak, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," tandasnya.
Sebelumnya penetapan anggota Pansel KPK tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang telah ditandatangani Jokowi pada Jumat (17/5/2019).
Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.
Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua.
Diketahui Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Kemudian Wakil Ketua Pansel yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.
Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.
Berita Terkait
-
Media Asing Ini Minta Prabowo Legowo dan Terima Kekalahan Lagi
-
3.000 Jihadis Dikhawatirkan Akan Tunggangi Aksi 22 Mei 2019, Waspada!
-
Update Real Count KPU: Selisih Jokowi dan Prabowo Tembus 16 Juta Suara
-
Akhir Pekan Kedua Puasa Ramadan, Jokowi Unggul 15,74 Juta Suara
-
Emak-emak Tiduran di Jalan Hadang Mobil Jokowi, Videonya Viral
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar