Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menentukan pimpinan KPK jilid V periode 2019 - 2023.
Masa jabatan, Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat komisioner lainnya juga akan berakhir pada akhir Desember 2019. Menanggapi pertanyaan sejumlah awak media, mengenai kemungkinan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kembali maju dalam pemilihan jilid V, ia hanya menyebut sudah cukup senior.
"Kalau ditanya ya saya pikir sudah saatnya saya menjadi senior saja," ungkap Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Lebih lanjut, Saut mengemukakan sudah banyak masyarakat yang berintegritas dan mampu untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Jangan, jangan. Karena gini, kalian harus percaya orang yang di belakang kita itu akan lebih baik dari kita. Itu pasti karena orang akan lebih banyak belajar juga tentang KPK. Saya belajar, umpamanya katakan sebelum masuk. Katakan empat tahun belajar hukum KPK, tetapi orang yang belajar, yang menyusul di belakang saya pasti dia lebih banyak blelajar tentang KPK," katanya.
Oleh karena itu, Saut berharap nantinya orang yang terpilih menjadi pimpinan KPK memiliki Integritas dan loyalotas tinggi dalam menegakan pemberantasan korupsi.
"Orang di belakang kita akan lebih baik dari kita, integritasnya, terus kemudian loyalitasnya, kalau kita berbicara tentang KPK 9 nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian," tutup Saut
Untuk diketahui, pendaftaran calon pimpinan KPK diselenggarakan mulai 17 Juni - 4 Juli 2019 pukul 09.00-16.00 WIB pada waktu hari kerja.
Mengenai berkas - berkas yang dipenuhi untuk melakulan penndaftaran, langsung dikirimkan ke Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110.
Baca Juga: Soal Tim Pansel KPK, Agus Rahardjo: Enggak Perlu Ada Kritik dari KPK
Selain itu, juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat panitia seleksi atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id, hardcopy diserahkan pada saat uji kompetensi.
Berita Terkait
-
KPK akan Beri Masukan Kepada Presiden Terpilih Terkait Kabinet Mendatang
-
KPK Pastikan Proyek Pengadaan Kapal Cepat Ditjen Bea Cukai Melawan Hukum
-
Empat Tersangka Korupsi Kapal Patroli Bea Cukai Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Sebut Menteri Era SBY, Sharif Cicip Bisa Diperiksa soal Pengadaan Kapal
-
Pansel: Pimpinan KPK Berikutnya Harus Memiliki Integritas dan Kompetensi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor