Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menentukan pimpinan KPK jilid V periode 2019 - 2023.
Masa jabatan, Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat komisioner lainnya juga akan berakhir pada akhir Desember 2019. Menanggapi pertanyaan sejumlah awak media, mengenai kemungkinan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kembali maju dalam pemilihan jilid V, ia hanya menyebut sudah cukup senior.
"Kalau ditanya ya saya pikir sudah saatnya saya menjadi senior saja," ungkap Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Lebih lanjut, Saut mengemukakan sudah banyak masyarakat yang berintegritas dan mampu untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Jangan, jangan. Karena gini, kalian harus percaya orang yang di belakang kita itu akan lebih baik dari kita. Itu pasti karena orang akan lebih banyak belajar juga tentang KPK. Saya belajar, umpamanya katakan sebelum masuk. Katakan empat tahun belajar hukum KPK, tetapi orang yang belajar, yang menyusul di belakang saya pasti dia lebih banyak blelajar tentang KPK," katanya.
Oleh karena itu, Saut berharap nantinya orang yang terpilih menjadi pimpinan KPK memiliki Integritas dan loyalotas tinggi dalam menegakan pemberantasan korupsi.
"Orang di belakang kita akan lebih baik dari kita, integritasnya, terus kemudian loyalitasnya, kalau kita berbicara tentang KPK 9 nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian," tutup Saut
Untuk diketahui, pendaftaran calon pimpinan KPK diselenggarakan mulai 17 Juni - 4 Juli 2019 pukul 09.00-16.00 WIB pada waktu hari kerja.
Mengenai berkas - berkas yang dipenuhi untuk melakulan penndaftaran, langsung dikirimkan ke Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110.
Baca Juga: Soal Tim Pansel KPK, Agus Rahardjo: Enggak Perlu Ada Kritik dari KPK
Selain itu, juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat panitia seleksi atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id, hardcopy diserahkan pada saat uji kompetensi.
Berita Terkait
-
KPK akan Beri Masukan Kepada Presiden Terpilih Terkait Kabinet Mendatang
-
KPK Pastikan Proyek Pengadaan Kapal Cepat Ditjen Bea Cukai Melawan Hukum
-
Empat Tersangka Korupsi Kapal Patroli Bea Cukai Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Sebut Menteri Era SBY, Sharif Cicip Bisa Diperiksa soal Pengadaan Kapal
-
Pansel: Pimpinan KPK Berikutnya Harus Memiliki Integritas dan Kompetensi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan