Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta pemerintahan Jokowi tidak abai soal adanya ajakan referendum Aceh. Ajakan itu sebelumnya disuarakan oleh mantan panglima Gerekan Aceh Merdeka atau GAM, Muzakir Manaf alias Mualem.
Dalam akun Twitter pribadi miliknya @FerdinandHaean2, Ferdinand mengatakan jika ajakan referendum di Aceh dibiarkan, ia khawatir akan ada ajakan serupa untuk wilayah lainnya di Indonesia.
"Pernyataan Referendum Aceh jangan dianggap sepele oleh pemerintah. Pernyataan ini akan memicu pernyataan sama dari daerah lain. Tunggu saja..!!" tulis Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Menurut Ferdinand, ajakan referendum tersebut karena didasari oleh ketidakadilan pemerintah yang dirasakan oleh masyarakat.
"Jangan tanya kenapa, jawabannya karena kalian rezim pemerintah paling tak adail," ujarnya.
Diketahui, Muzakir Manaf alias Mualem menyerukan masyarakat Aceh melakukan referendum atau jajak pendapat. Pihannya, mau tetap di Indonesia atau lepas dan jadi negara baru.
Muzakir Manaf merupakan mantan panglima Gerekan Aceh Merdeka atau GAM yang saat ini menjadi Ketua Umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) dari Partai Aceh (PA). Muzakir Manaf juga pernah menjadi wakil gubernur Aceh.
Seruan referendum itu dikatakan Muzakir Manaf alias Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam kemarin.
“Alhamudlillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” begitu tegas Mualem yang disambut tepuk tangan dan yel yel "hidup Mualem".
Baca Juga: Jokowi - Prabowo Tak Juga Bertemu, Demokrat: Kenapa Silaturahmi Diharamkan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang