Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo kecewa dengan tuduhan makar yang ditujukan pada sejumlah purnawirawan TNI.
Ia mengatakan, tak ada yang berarti bagi TNI selain berhasil mengemban tugas demi persatuan bangsa dan negara. Maka dari itu, tak masuk akal baginya jika purnawirawan TNI dituduh sebagai dalang kasus makar.
"Enggak ada dalam kamusnya TNI itu makar, enggak ada. Kalau mau makar, wong dia persenjataannya lengkap, semua terlatih, gampang, tapi tidak ada," ujar Gatot Nurmantyo di Kabar Petang tvOne, Selasa (11/6/2019).
"Maka, dalam konteks ini, jangan sampai opini publik itu menuduh bahwa purnawirawan TNI lah yang menjadi dalang, kemudian yang nembak-nembakin," imbuhnya.
Gatot Nurmantyo juga mengaku tahu persis tentang para seniornya, yang ia sebut berdedikasi tinggi dan menyumbangkan jiwa dan raganya untuk negara.
Namun, hanya karena tak ada komunikasi publik yang menyejukkan, Gatot Nurmantyo mengatakan, mereka tiba-tiba dituduh sebagai dalang kasus makar.
Menurut keterangannya, tuduhan tersebut sangatlah menyakitkan, apalagi jika sudah sampai mendiskreditkan suatu institusi.
Pasalnya, ia menambahkan, para perwira TNI itu dianggap mengkhianati negara, padahal seumur hidupnya digunakan mati-matian untuk membela negara.
"Kata-kata makar itu sangat menyakitkan, sangat menyakitkan, sama saja dikatakan 'kamu pengkhianat'. Itu sangat menyakitkan," terang Gatot Nurmantyo.
Baca Juga: Kasus Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, Polisi Periksa 20 Saksi
"Lebih baik dibilang 'kamu maling', mungkin enggak akan ke Presiden, tapi begitu dikatakan makar, saya, contohnya, sebagai ksatria kok dibilang (makar -red), habis sudah semuanya, perjuangan selama ini," tambahnya.
Diketahui, tiga mantan pejabat tinggi TNI dan Polri dituduh melakukan makar, atau berupaya menjatuhkan pemerintahan yang sah. Ketiga jenderal itu yakni Eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, Eks Danjen Kopassus Soenarko, dan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob.
Tudingan yang dialamatkan untuk mereka berkaitan dengan aksi demo 22 Mei di Jakarta, yang berlangsung ricuh pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Fifi, Istri Pensiunan Tentara Jadi Broker Senjata Ilegal di Aksi 22 Mei
-
Luhut ke Purnawirawan FKB: Memang Hanya Mereka yang Purnawirawan
-
Purnawirawan Ini Ingatkan TNI Polri Jangan Jadi Tim Sukses
-
Tolak Hasil Pemilu Versi KPU, Purnawirawan Dalam FKB Ikut Turun Aksi 22 Mei
-
Sejumlah Purnawirawan TNI-Polri Sebut Terjadi Kecurangan Selama Pemilu 2019
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK