Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai kalau qanun hukum atau peraturan daerah yang ingin melegalkan poligami di Aceh tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Tidak mungkin qanun bertentangan dengan undang-undang perkawinan yang ada," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Dalam Pasal 4 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1974, tertulis persyarakatansuami yang ingin menikah lagi yakni kalau istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan istri tidak dapat melahirkan keturunan.
Kemudian dalam pasal 5 ayat 1 dan 2 juga tercantum syarat yakni harus ada izin dari istri, memastikan dapat menjamin kehidupan secara materil, dan berlaku adil.
Lebih lanjut, JK juga menganggap kalau poligami itu bukan sesuatu yang mudah bisa dilakukan. Meski tidak dilarang dalam agama Islam, menurutnya poligami itu harus melalui syarat-syarat.
"Harus ada izin istri. Ada istri enggak mau kasih izin suaminya kawin lagi, kan sulit, itupun ada syaratnya lagi, katakanlah anaknya tidak ada atau dia sakit istrinya. Saya kira kalau bikin qanun juga seperti itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Draf Belum Rampung, DPRA Belum Bisa ke Mendagri Bahas Pelegalan Poligami
-
Dalami Aturan Legalisasi Poligami, Komisi II DPR RI akan Bertandang ke Aceh
-
Soal Legalisasi Poligami, Akademisi IAIN Lhokseumawe: Untuk Apa Qanun Lagi?
-
Akademisi Perempuan Aceh Tolak Legalisasi Poligami
-
Politikus Cantik Ini Tak Setuju Legalisasi Poligami di Aceh, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang