Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo mengatakan setiap pemerintah daerah yang ingin menyusun Perda harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Tjahjo menuturkan konsultasi dengan pemerintah pusat termasuk Qanun atau Peraturan Daerah soal legalisasi Poligami yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
"Ya apapun setiap daerah untuk menyusun perda, termasuk Aceh kan masih ada dua termasuk soal bendera juga kan tetap dikonsultasikan dengan (Pemerintah) pusat. Iya (Termasuk Qanun Poligami)," ujar Thahjo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Kata Tjahjo pada tahun 2014, hanya 31 persen yang memiliki akta kelahiran. Namun kata dia, saat ini kepemilikan akta kelahiran naik menjadi 91 persen.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah memperbolehkan orang yang menikah siri mengajukan akta kelahiran anaknya sepanjamg disebutkan nama suami atau ayah dari anak tersebut.
"Ternyata mayoritas orang yang tidak mengusulkan anaknya punya akte kelahiran karena faktor nikah sirih. Nah nikah sirih kan di KUA kan tidak ada. Istilahnya kan tidak terdaftar. Dengan kami memperbolehlkan nikah yang tidak terdaftar mengajukan akta kelahiran buat anaknya sepanjang disebutkan siapa suaminya, wah ternyata melimpah sekali. Sekarang sduah mencapai 91 persen. Bagi kami intinya, jangan dideclare to," kata Tjahjo.
"Iya. Ini pendapat saya lho ya. Saya ngga tahu argumentasi teman-teman di Aceh apa. Tapi jangan dideclare karena ini menyangkut berbagai akses," sambungnyaq
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam sudah menyerahkan draf qanun atau peraturan daerah mengenai keluarga yang salah satunya mengatur tentang diperbolehkannya poligami kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dalam draf tersebut, Pemerintah Aceh merancang aturan mengenai ketentuan poligami secara terperinci. Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif mengatakan dalam qanun tersebut diatur jumlah perempuan yang boleh dinikahi laki-laki.
Musanif mengemukakan dalam draf qanun itu seorang pria hanya boleh menikah dengan empat perempuan. Jika ingin menikah lagi, maka harus menceraikan salah satu istri yang telah dinikahinya.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Tak Perlu Aceh Bikin Qanun Poligami
Berita Terkait
-
Soal Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Poligami Selama Ini Tak Dilegalkan
-
Dalami Aturan Legalisasi Poligami, Komisi II DPR RI akan Bertandang ke Aceh
-
Soal Legalisasi Poligami, Akademisi IAIN Lhokseumawe: Untuk Apa Qanun Lagi?
-
Akademisi Perempuan Aceh Tolak Legalisasi Poligami
-
Politikus Cantik Ini Tak Setuju Legalisasi Poligami di Aceh, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!