Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo mengatakan setiap pemerintah daerah yang ingin menyusun Perda harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Tjahjo menuturkan konsultasi dengan pemerintah pusat termasuk Qanun atau Peraturan Daerah soal legalisasi Poligami yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
"Ya apapun setiap daerah untuk menyusun perda, termasuk Aceh kan masih ada dua termasuk soal bendera juga kan tetap dikonsultasikan dengan (Pemerintah) pusat. Iya (Termasuk Qanun Poligami)," ujar Thahjo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Kata Tjahjo pada tahun 2014, hanya 31 persen yang memiliki akta kelahiran. Namun kata dia, saat ini kepemilikan akta kelahiran naik menjadi 91 persen.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah memperbolehkan orang yang menikah siri mengajukan akta kelahiran anaknya sepanjamg disebutkan nama suami atau ayah dari anak tersebut.
"Ternyata mayoritas orang yang tidak mengusulkan anaknya punya akte kelahiran karena faktor nikah sirih. Nah nikah sirih kan di KUA kan tidak ada. Istilahnya kan tidak terdaftar. Dengan kami memperbolehlkan nikah yang tidak terdaftar mengajukan akta kelahiran buat anaknya sepanjang disebutkan siapa suaminya, wah ternyata melimpah sekali. Sekarang sduah mencapai 91 persen. Bagi kami intinya, jangan dideclare to," kata Tjahjo.
"Iya. Ini pendapat saya lho ya. Saya ngga tahu argumentasi teman-teman di Aceh apa. Tapi jangan dideclare karena ini menyangkut berbagai akses," sambungnyaq
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam sudah menyerahkan draf qanun atau peraturan daerah mengenai keluarga yang salah satunya mengatur tentang diperbolehkannya poligami kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dalam draf tersebut, Pemerintah Aceh merancang aturan mengenai ketentuan poligami secara terperinci. Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif mengatakan dalam qanun tersebut diatur jumlah perempuan yang boleh dinikahi laki-laki.
Musanif mengemukakan dalam draf qanun itu seorang pria hanya boleh menikah dengan empat perempuan. Jika ingin menikah lagi, maka harus menceraikan salah satu istri yang telah dinikahinya.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Tak Perlu Aceh Bikin Qanun Poligami
Berita Terkait
-
Soal Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Poligami Selama Ini Tak Dilegalkan
-
Dalami Aturan Legalisasi Poligami, Komisi II DPR RI akan Bertandang ke Aceh
-
Soal Legalisasi Poligami, Akademisi IAIN Lhokseumawe: Untuk Apa Qanun Lagi?
-
Akademisi Perempuan Aceh Tolak Legalisasi Poligami
-
Politikus Cantik Ini Tak Setuju Legalisasi Poligami di Aceh, Ini Alasannya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD