Suara.com - Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono mengapresiasi tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dalam menindaklanjuti Metromini pengadang bus TransJakarta. Metromini tersebut saat ini sudah dihentikan izin operasinya, alias dikandangkan.
Agung menilai Dishub DKI telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatan sopir bus tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah mengambil langkah tegas atas sanksi kepada Metromini dengan nomor kendaraan B 7094 NP," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2019).
Menurut Agur, jika seluruh angkutan umum yang melanggar dikandangkan bisa menjadi pembelajaran bagi pengemudi angkutan umum yang lain. Ia berharap agar kejadian pengadangan serupa tidak terjadi lagi.
"Ini akan menjadi pelajaran bagi semua agar ke depannya hal ini tidak akan terjadi lagi, karena pemerintah bersikap tegas menegakkan peraturan," kata Agung.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut pihaknya telah menindak metromini yang mengadang bus TransJakarta. Pihaknya telah menghentikan izin operasi metro mini tersebut.
Penghentian izin tersebut dilakukan setelah Dishub DKI melakukan operasi melalui petugas Dishub. Saat ini metromini jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang, dengan nomor pelat B-7094-NP ini sudah tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang.
"Kita sudah lakukan stop operasi terhadap kendaraan yang bersangkutan dan sekarang kendaraannya sudah dikandangkan di stop operasi," ujar Syafrin saat dihubungi.
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, Anies Diminta Naik MRT dan TransJakarta saat Ngantor
Berita Terkait
-
Dishub DKI Kandangkan Metromini Pengadang TransJakarta
-
Viral Aksi Cegat Busway, Kadishub DKI Siap Tindak Metromini Ugal-ugalan
-
Penghuni Rumah DP 0 Rupiah Dimanjakan dengan Layanan TransJakarta Rute 7P
-
Jelang Putusan MK, Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan
-
Harga Bus Listrik Lebih Mahal, Transjakarta Pastikan Tarifnya Sama
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo