Suara.com - Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono mengapresiasi tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dalam menindaklanjuti Metromini pengadang bus TransJakarta. Metromini tersebut saat ini sudah dihentikan izin operasinya, alias dikandangkan.
Agung menilai Dishub DKI telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatan sopir bus tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah mengambil langkah tegas atas sanksi kepada Metromini dengan nomor kendaraan B 7094 NP," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2019).
Menurut Agur, jika seluruh angkutan umum yang melanggar dikandangkan bisa menjadi pembelajaran bagi pengemudi angkutan umum yang lain. Ia berharap agar kejadian pengadangan serupa tidak terjadi lagi.
"Ini akan menjadi pelajaran bagi semua agar ke depannya hal ini tidak akan terjadi lagi, karena pemerintah bersikap tegas menegakkan peraturan," kata Agung.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut pihaknya telah menindak metromini yang mengadang bus TransJakarta. Pihaknya telah menghentikan izin operasi metro mini tersebut.
Penghentian izin tersebut dilakukan setelah Dishub DKI melakukan operasi melalui petugas Dishub. Saat ini metromini jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang, dengan nomor pelat B-7094-NP ini sudah tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang.
"Kita sudah lakukan stop operasi terhadap kendaraan yang bersangkutan dan sekarang kendaraannya sudah dikandangkan di stop operasi," ujar Syafrin saat dihubungi.
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, Anies Diminta Naik MRT dan TransJakarta saat Ngantor
Berita Terkait
-
Dishub DKI Kandangkan Metromini Pengadang TransJakarta
-
Viral Aksi Cegat Busway, Kadishub DKI Siap Tindak Metromini Ugal-ugalan
-
Penghuni Rumah DP 0 Rupiah Dimanjakan dengan Layanan TransJakarta Rute 7P
-
Jelang Putusan MK, Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan
-
Harga Bus Listrik Lebih Mahal, Transjakarta Pastikan Tarifnya Sama
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi