Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto usai merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap dana hibah Kemenpora ke KONI di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Usai pemeriksaan, Gatot mengungkapkan penyidik KPK mencecar pertanyaan kepada dirinya terkait sejumlah anggaran Kemenpora sejak tahun 2014 sampai 2018.
Gatot mengaku telah menjelaskan semua yang diketahuinya terkait anggaran. Meski jabatan Gatot sebagai Sesmempora baru pada tahun 2017.
"Karena ada surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan, dalam konteks KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018," kata Gatot di lobi gedung KPK.
Gatot juga menyampaikan ke penyidik, jika dirinya tidak terlibat dalam semua pengelolaan anggaran dan kegiatan-kegiatan di Kemenpora. Maka itu, dalam pemeriksaan penyidik KPK, dirinya membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan KPK sejak tahun 2014 sampai 2018.
"Jadi, karena saya sebagai Sesmenpora, sebagai kepala kantor. Bagaimana tata kelola itu dilakukan," kata Gatot.
Untuk diketahui, dalam kasus dana hibah Kemenpora, KPK telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).
Kelima tersangka itu telah disidangkan di pengadilan. Untuk Jhonny E. Awuy dan Fuad Hamidy telah divonis bersalah terbukti menyuap pejabat Kemenpora.
Sementara untuk tiga pejabat Kemenpora, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani proses persidangan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga: Imam Nahrawi Cabut Gugatan Roy Suryo soal Tuduhan Perampasan Aset Kemenpora
Dalam persidangan kelimanya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menemukan fakta baru terkait sejumlah penerimaan uang dari pejabat tinggi Kemenpora. Adapun namanya disebut yakni Menpora Imam Nahrawi dan Stafnya Miftahul Ulum.
Berita Terkait
-
Wali Kota hingga Sekda Kepri Diperiksa KPK di Kantor Polres Balerang
-
Terjerat Dua Kasus soal e-KTP, Markus Nari Segera Disidangkan
-
Buron Bawa Uang Suap Rp 500 Juta, Umar Baru Menyerah Setelah Dibujuk Lurah
-
Hadiah Megawati dari Prabowo Disoal KPK, PDIP: Lukisan Itu Bukan Suap
-
Lukisan Prabowo Disoroti KPK, Romo Benny: Pasti Dilapor, Bu Mega Taat Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?