Suara.com - Kasus Dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Sumatera Barat terus menjadi perbincangan dan bahkan menemukan fakta baru.
Dalam kasus tersebut terkuak adanya campur tangan Dokter gigi Lili Suryani yang diduga mengadukan kondisi Romi kepada Pemkab Solsel.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kode etik yang dilakukan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat pada Selasa (30/7/2019). Dalam sidang yang digelar tertutup mulai Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB, PDGI memutuskan melakukan pembinaan kepada Lili yang menjatuhkan martabat Romi.
Fakta lain yang ditemukan, Lili terbukti pernah memberi surat kepada panitia yang menyatakan Romi penyandang disabilitas dan tak bisa jadi PNS. Kekinian Lili mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta masyarakat bersabar menunggu solusi yang sedang dicari.
"Kita semua serius mencarikan jalan keluar masalah ini, fakta baru dari PDGI ada keterlibatan drg Lili. Nah, kita selesaikan dengan baik-baik jangan pula drg Lili dibully, kasihan dia telah mendapatkan sanksi dari perbuatannya," ujarnya seperti dilansir Klikpositif.com - jaringan Suara.com pada Rabu (31/7/2019).
Nasrul bahkan mengimbau masyarakat tidak memperkeruh suasana dengan menambah permasalahan baru. Dikemukakannya, persoalan tersebut akan diselesaikan secara baik-baik dan saat ini Lili sedang menunggu sanksi dari pusat.
"Sesama bus kota dilarang saling mendahului, siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab. Imbauan saya dia jangan di-bully," kata dia lagi.
Ketua PDGI Sumbar drg Frisdawati Aboer mengatakan bakal memberikan sanksi sedang kepada Lili yang diduga telah melanggar kode etik kedokteran.
Baca Juga: Diskriminasi Dokter Romi Pintu Kemendagri Revisi Sistem Rekrutmen CPNS
"Kami nanti akan menyerahkan hasil sidang hari ini kepada Pengurus Pusat dan yang memutuskannya nanti dari pusat," lanjutnya.
Menurutnya, setelah memberikan hasil sidang kepada pengurus pusat, pihaknya masih menunggu kurang lebih sepekan.
"Kami akan menunggu kurang lebih sepekan setelah pengiriman yang akan kami kirim nanti awal bulan," ujarnya.
Ia mengatakan, jika keputusan di pusat sama dengan usulan keputusan yang dilakukan pengurus wilayah, maka Lili akan mengikuti putusan tersebut.
"Untuk pasal yang dilanggar dalam ADART PDGI itu terdapat dalam pasal 15 ayat 1 dan 2," ujarnya.
Untuk diketahui, Sekretaris PDGI Sumbar Busril mengatakan dari hasil seleksi ASN di Pemkab Solsel tersebut Lili berada di rangking di bawah posisi Romi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf