Suara.com - Kasus Dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Sumatera Barat terus menjadi perbincangan dan bahkan menemukan fakta baru.
Dalam kasus tersebut terkuak adanya campur tangan Dokter gigi Lili Suryani yang diduga mengadukan kondisi Romi kepada Pemkab Solsel.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kode etik yang dilakukan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat pada Selasa (30/7/2019). Dalam sidang yang digelar tertutup mulai Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB, PDGI memutuskan melakukan pembinaan kepada Lili yang menjatuhkan martabat Romi.
Fakta lain yang ditemukan, Lili terbukti pernah memberi surat kepada panitia yang menyatakan Romi penyandang disabilitas dan tak bisa jadi PNS. Kekinian Lili mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta masyarakat bersabar menunggu solusi yang sedang dicari.
"Kita semua serius mencarikan jalan keluar masalah ini, fakta baru dari PDGI ada keterlibatan drg Lili. Nah, kita selesaikan dengan baik-baik jangan pula drg Lili dibully, kasihan dia telah mendapatkan sanksi dari perbuatannya," ujarnya seperti dilansir Klikpositif.com - jaringan Suara.com pada Rabu (31/7/2019).
Nasrul bahkan mengimbau masyarakat tidak memperkeruh suasana dengan menambah permasalahan baru. Dikemukakannya, persoalan tersebut akan diselesaikan secara baik-baik dan saat ini Lili sedang menunggu sanksi dari pusat.
"Sesama bus kota dilarang saling mendahului, siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab. Imbauan saya dia jangan di-bully," kata dia lagi.
Ketua PDGI Sumbar drg Frisdawati Aboer mengatakan bakal memberikan sanksi sedang kepada Lili yang diduga telah melanggar kode etik kedokteran.
Baca Juga: Diskriminasi Dokter Romi Pintu Kemendagri Revisi Sistem Rekrutmen CPNS
"Kami nanti akan menyerahkan hasil sidang hari ini kepada Pengurus Pusat dan yang memutuskannya nanti dari pusat," lanjutnya.
Menurutnya, setelah memberikan hasil sidang kepada pengurus pusat, pihaknya masih menunggu kurang lebih sepekan.
"Kami akan menunggu kurang lebih sepekan setelah pengiriman yang akan kami kirim nanti awal bulan," ujarnya.
Ia mengatakan, jika keputusan di pusat sama dengan usulan keputusan yang dilakukan pengurus wilayah, maka Lili akan mengikuti putusan tersebut.
"Untuk pasal yang dilanggar dalam ADART PDGI itu terdapat dalam pasal 15 ayat 1 dan 2," ujarnya.
Untuk diketahui, Sekretaris PDGI Sumbar Busril mengatakan dari hasil seleksi ASN di Pemkab Solsel tersebut Lili berada di rangking di bawah posisi Romi
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar