Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memuji Dokter Romi Syofpa Ismael. Moeldoko menjelaskan Dokter Romi dapat menjalani tugas profesinya dengan baik di daerahnya.
Bahkan Moeldoko menyebutkan jika Dokter Romi sebagai difabel yang mampu menjalankan tugas. Dokter Romi dinilai sudah teruji.
"Beliau ini teruji di lapangan bisa laksanakan tugas, sebelum dapat musibah jalankan tugas dengan baik. Setelah mendapat musibah juga tidak mengurangi profesionalitas. Ini mestinya dilihat bahwa yang bersangkutan bukan kaum difabel yang tidak mampu menjalankan tugas," kata Moeldoko usai menerima drg Romi di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Pemerintah menilai standar dalam seleski Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah sangat jelas yakni dari sisi kesehatan, maupun akademik.
Dia juga menegaskan maksud dari sehat jasmani dan rohani bagi para disabilitas maupun bagi peserta yang sehat lainnya adalah bagaimana melihat jantung, paru-paru berfungsi atau tidak.
Kendati terdapat keterbatasan, namun difabel dapat menjalankan tugas secara profesional. Moeldoko juga menjelaskan perhatian pemerintah kepada kaum difabel sangat jelas.
"Perhatian Presiden Jokowi bahkan sangat 'care' dan peduli, apalagi pada saat kegiatan Asian Para Games, sangat jelas, posisi difabel ditempatkan sangat baik. Dan ini pastinya akan dipikirkan bagaimana akses kaum difabel dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaan sehari-hari," tegas Moeldoko.
Sebelumnya Dokter Romi Syofpa Ismael menemui Moeldoko membahas upaya pemulihan hak-hak sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dokter Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan alasan mengalami kendala kesehatan lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan Nomor: 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, menyebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018. (Antara)
Baca Juga: Ada Perebutan Kursi CPNS di Kasus Dokter Romi, Wagub: Jangan Bully Drg Lili
Berita Terkait
-
Diskriminasi Dokter Romi Pintu Kemendagri Revisi Sistem Rekrutmen CPNS
-
Diskriminasi Dokter Romi, Kemendagri: Ada Masalah di Sistem Rekrutmen CPNS
-
Diskriminasi CPNS, Dokter Romi Mengadu ke Kemendagri
-
Anulir Status ASN Dokter Romi, Menpan RB Warning Pemkab Solok Selatan
-
Mendagri Minta Dokter Romi Diterima Jadi ASN Solok Selatan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian