Suara.com - Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Khilafah DPP FPI Awit Mashuri menanggapi narasi Presiden Jokowi yang dianggap menuduh FPI anti Pancasila.
Awit Mashuri menegaskan bila organisasi masyarakat (ormas) tempatnya bernaung telah sesuai dengan dasar negara Indonesia, tidak seperti tuduhan yang dilontarkan.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam acara Mata Najwa yang diunggah channel YouTube Najwa Shihab pada Rabu (31/7/2019).
Secara tegas, Awit Mashuri bahkan menantang Presiden Jokowi memberikan bukti tentang narasi yang telah disampaikan.
"Sederhana aja, mungkin kalau presiden mengatakan seperti itu, kalau kita narasinya bahwa seolah-olah FPI ini anti Pancasila, tinggal sebut aja di mana anti Pancasila itu," ungkap Awit Mashuri.
Awit Mashuri menegaskan bila tuduhan tersebut tidak benar. Hal itu dibuktikan dengan latar belakang ormas FPI yang didirikan tepat saat Hari Kemerdekaan Indonesia, beda dengan ormas lainnnya.
"FPI didirikan atau dideklarasikan itu tanggal 17 Agustus, di mana tanggal itu kita tahu sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Silakan cek ormas mana yang deklarasi tanggal 17 Agustus," imbuh Awit Mashuri.
Dengan latar belakang itu, Awit Mashuri menyebut kalau FPI menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Alhamdulillah kami Front Pembela Islam deklarasi tangal 17 Agustus. Itu di situ aja udah terlihat kalau kita NKRI banget," tegas Awit Mashuri.
Baca Juga: Kutip Situs Asing, Abu Janda Sebut FPI Kategori Teroris
Selanjutnya, Kabid Penegakan Khilafah DPP FPI memaparkan asas FPI yang diklaim sesuai ideologi Pancasila.
"Lalu di dalam azas FPI adalah ormas islam berakidahkan Ahlu Sunnah Wal Jamaah, di mana fiqih kmi bermahzab Imam Syafi'i, kemudian Aqidah kami Abu Hasan Al-Asy'ari. Tasawufnya Imam Ghazali," terangnya.
"Artinya dalam sudut pandang tentang kami adalah berpancasila nggak usah diragukan," tegas Awit Mashuri.
Secara eksplisit Awit Mashuri menegaskan bahwa FPI belandaskan Pancasila. Pun bila tidak, tentunya sudah dilarang sejak awal dideklarasikan.
"Ya, kalau FPI bertentangan dengan Pancasila saya yakin dari awal kami mendaftarkan sebagai ormas tidak akan diterima di negeri ini," jawab Awit Mashuri.
Senada dengan hai itu, ia kemudian mempertanyakan izin perpanjangan FPI yang saat ini dipermasalahkan.
Sebagaimana diketahui, izin ormas tersebut berakhir pada 20 Juni 2019. Proses perpanjangan izin mengalami kendala lantaran dianggap Kementerian Dalam Negeri (Kemenagri) belum memenuhi beberapa syarat administrasi.
Berita Terkait
-
Bicara di DPR, Habib Muhsin Alatas Usul BPIP Harus Bebas dari Pengaruh Orang-orang Politik
-
Siapa Ketua DPRD Wonosobo? Viral Salah Baca Pancasila hingga Diolok-olok Massa Demo!
-
Detik-Detik Ketua DPRD Wonosobo Ditertawakan Pendemo Karena Tak Hapal Pancasila, Grogi Pak!
-
Menganalisis Ideologi Negara dalam Buku Ragam Tulisan Tentang Pancasila
-
Siap Tempa Anggota Paskibraka jadi Duta Pancasila, Megawati: Banyak Anak Muda Tak Tahu Sejarah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?