Suara.com - Aparat kepolisian meringkus dua pelaku pembobol kartu kredit yang terkoneksi dengan aplikasi internet banking. Dari aksi pembobolan tersebut, korban pun mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka adalah Riandi dan Davis. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan seusai polisi menerima laporan dari korban.
"Berawal dari laporan masyarakat yang mempunyai tabungan di salah satu bank dan merasa tabungannya berkurang. Padahal dia merasa tidak melakukan transaksi apapun," ujar Argo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka memakai kartu SIM milik korban yang terhubung dengan internet banking yang telah lama mati.
Selanjutnya mereka membobol internet banking milik korban dengan cara mengaktifkan kembali kartu SIM tersebut.
"Dia berupaya untuk mengaktifkan kartu yang sudah mati itu sehingga internet banking yang sudah mati itu akhirnya hidup kembali dengan atas nama korban. Pelaku pun menggunakan (kartu kredit) untuk pembelian online," kata Argo.
Argo menerangkan, kedua tersangka memunyai peran berbeda saat beraksi. Riandi bertugas mencari data nasabah yang akan disasar, sedangkan Davis bertugas menampung hasil pembobolan rekening dan kartu kredit.
Saat dilakukan penangkapan di Palembang, Davis melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan. Akhirnya, polisi melakukan negosiasi untuk menangkap para tersangka.
"Devis ini saat dilakukan penangkapan, dia mempunyai senjata, punya pistol rakitan, dan berupaya menembak petugas. Kita lakukan negosiasi untuk menangkapnya," kata Argo.
Baca Juga: Kebakaran di Cipayung Tewaskan 3 Orang, Polisi akan Periksa Pemilik Ruko
Para tersangka dijerat Pasal 362 Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
-
Polisi Dalami Keterlibatan Instansi di Kasus Penipuan Jual Rumah Mewah
-
Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris
-
Kasus Penipuan Rumah Mewah, Polisi Bekuk Dua Pria dan Satu Wanita
-
Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program