Suara.com - Warga di Kota Padang, Sumatera Barat, yang melakukan aktivitas dengan menggunakan kendaraan diminta untuk mengurangi kecepatan kendaraannya dengan rata-rata kecepatan 30 kilometer per jam. Hal ini dikarenakan kabut asap mengganggu jarak pandang di sana.
"Kami imbau laju kendaraan rata-rata 30 kilometer/jam demi keamanan dan keselamatan pengendara saat kabut asap," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya di Padang, Senin (23/9/2019).
Asril menuturkan, dengan kecepatan di bawah 30 kilometer per jam diharapkan bisa menghindari kecelakaan lalu lintas.
Warga juga diminta tetap menyalakan lampu kendaraan ketika berkendara di tengah kabut asap.
Ia menegaskan bahwa lampu kendaraan yang menyala berfungsi sebagai penanda bagi pengendara yang ada di depan.
"Tetap berhati-hati dan utamakan keamanan dan keselamatan saat berkendara," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau pada warga untuk selalu menggunakan masker saat berkendara demi menjaga kesehatan.
Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Padang Pariaman, jarak pandang di Sumbar bervariasi, yaitu di Padang berkisar 2,5 kilometer dan di Bukittinggi jarak pandang hanya sekitar 700 meter.
Meskipun demikian, kondisi tersebut belum menganggu aktivitas penerbangan di bandara daerah setempat. (Antara)
Baca Juga: Udara Buruk karena Kabut Asap, Malaysia Tutup 57 Sekolah di Selangor
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!