Suara.com - Jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi dan dikenakan status tersangka gara-gara cuitan di akun Twitter miliknya tentang kondisi di Papua.
Menurut kuasa hukum sutradara film dokumenter Sexy Killers tersebut, Alghifari Aqsa, polisi mempermasalahkan cuitan Dandhy pada tanggal 23 September 2019.
"Twit yang dipermasalahkan adalah twit tentang Papua pada 23 September. Mungkin teman-teman bisa melihat (twit tentang) peristiwa di Papua dan Wamena," kata Alghifari usai menemani Dandhy diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Gara-gara twit tersebut, Dandhy dijerat pasal 28 Ayat 2 UU ITE terkait ujaran kebencian terhadap individu dan kelompok berdasarkan SARA.
"Pasal yang dikenakan pasal ujaran kebencian terhadap individu dan kelompok berdasarkan SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), sesuai pasal 45 A ayat 2 UU ITE juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE," kata Alghiffari.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, cuitan di akun Twitter milik Dandhy, @Dandhy_Laksono, itu masih bisa diakses. Berikut isi cuitan tersebut:
JAYAPURA (foto 1)
Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas.
WAMENA (foto 2)
Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak.
Sebelumnya diketahui, Jurnalis Dandhy Laksono ditangkap dan dibawa polisi dari kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis malam (26/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
Andhy Panca Kurniawan, rekan Dandhy di Watchdoc, kepada Suara.com bercerita bahwa empat orang petugas polisi mendatangi kediaman jurnalis itu sekitar pukul 23.00 WIB.
"Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah, lalu dibuka oleh Dandhy. Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media Twitter mengenai Papua," terang Panca.
Dandhy kemudian dibawa ke kantor Polda Metro Jaya, Jakarta dengan kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Penangkapan itu disaksikan oleh dua orang satpam RT setempat.
Berita Terkait
-
Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri
-
Marak Penangkapan Aktivis, Ini yang Harus Dilakukan saat Hadapi Polisi
-
Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
-
Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono
-
Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap, Haris Azhar: Rezim Jokowi Panik
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra