Suara.com - Bulan Oktober, adalah bulannya "Kesadaran Kanker Payudara", dan dunia berbondong-bondong melakukan berbagai cara untuk meningkatkan kepedulian terhadap kanker payudara, salah satunya adalah gerakan No Bra Day.
Untuk tahun 2019, hari tanpa bra tersebut diperingati hari ini, Minggu (13/10). Gerakan hari tanpa nbra ini dimaksudkan agar para perempuan meninggalkan kutang mereka di rumah, dan menyumbangkan uang yang biasa digunakan untuk membeli baju dalam ini, untuk amal kanker payudara.
Perempuan didorong untuk 'merasa lebih bebas' atau 'berada dalam komitmen feminis' ketika mereka 'membuang kutang mereka'.
Bagi sebagian aktivis perempuan, bra seolah simbol penindasan dan bukan cara untuk menghindarkan punggung sakit akibat menahan payudara. Juga bukan untuk menahan payudara turun, ketika seorang perempuan giat beraktifitas.
Penggagas "No Bra Day" adalah Boobstagram, tahun 2014, laman daring Perancis dengan pernyataan misi yang menyebut "Tampilkan payudara Anda di web, untuk menunjukkan kepada dokter Anda ini lebih baik".
Hari ini juga, di lini massa Twitter, tagar #NoBraDay tengah menjadi topik terpopuler. Hingga pukul 16.11 WIB, tagar #NoBraDay sudah dipakai oleh leih dari 91.000 pengguna Twitter.
Berita Terkait
-
Diet Khusus Kanker Payudara, 4 Makanan Ini Baik untuk Mencegahnya!
-
Tak Menyusui hingga Usia 35 Tahun Risiko Kanker Payudara Makin Besar
-
Kanker Payudara Ternyata Lebih Ganas Jika Terjadi pada Lelaki
-
Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Ini 4 Makanan yang Perlu Dihindari!
-
Jenis Perawatan Kanker Payudara, Penyakit yang Diderita Ayah Beyonce
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus